Kamis, 29 Desember 2011

Lowongan TAP Tahun 2012

Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLP-BK) PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Jepara membutuhkan 3 Tenaga Ahli Pendamping Pemasaran untuk mendampingi masyarakat di 3 desa penerima PLP-BK dengan gaji Rp. 25 juta selama 6 bulan.

Persyaratan:

A. Lembaga

Konsultan/LSM/Perguruan Tinggi yang memiliki kompetensi di bidang pemasaran kawasan
Pernah menangani kegiatan pemasaran kawasan minimal > 2 tahun
Pernah menangani kegiatan pemberdayaan masyarakat minimal > 1
Memiliki tenaga ahli yang berkompeten di bidang ilmu komunikasi, penataan lingkungan, pengembangan ekonomi lokal dan pemasaran
Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan usahanya
Memiliki koneksi dan data base lembaga mitra dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, CSR dan kegiatan sejenis lainnya
Bersedia menempatkan salah seorang personilnya untuk di tempatkan di lokasi proyek

B. Personal

a. Sarjana (S1/S2) semua jurusan, telah lulus minimal > 3 Tahun (untuk S1)

b. Merupakan anggota (bagian) dari lembaga yang berkompeten di bidang pemasaran

c. Berpengalaman minimal > 2 tahun dalam kegiatan pemasaran (diutamakan pemasaran kawasan)

d. Berbengalaman minimal > 1 tahun dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat

e. Memiliki pengalaman organisasi (dibuktkan dengan sertifikat/Surat keterangan)

f. Memiliki koneksi dan data base lembaga mitra dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, CSR dan kegiatan sejenis lainnya

g. Memiliki komitmen dan kemampuan berkoordinasi

h. Memiliki kreatifitas dan inovasi dibidang pemasaran khususnya terkait dengan pengembangan permukiman

i. Bersedia ditempatkan dan bertugas dilokasi proyek (Kelurahan/Desa)

Untuk mendampingi :
1. Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo
2. Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo
3. Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakisaji

Lamaran ditujukan kepada:
"Tim Seleksi TAP PLPBK Kabupaten Jepara"
dengan alamat:


Korkab PNPM MP Kabupaten Jepara
Jl AR Hakim 61 Jepara 59417 telp (0291) 597911

email: korkabjepara@gmail.com

atau

Sekretariat BKM masing masing desa

Paling lambat 7 Januari 2012
Continue Reading...

Selasa, 11 Oktober 2011

Permukiman Berbasis Gender

Hari Habitat Dunia (HHD) erat kaitannua dengan hunian atau permukiman. HHD adalah agenda PBB yang diperingati setiap Hari Senin pertama Bulan Oktober agar seluruh dunia memikirkan kondisi permukiman dan hunian yang layak untuk masyarakat masing-masing. Mengingat dunia bahwa itu adalah tanggung jawab bersama. Namun, perencanaan dan pembangunan baik fisik bangunan dan lingkungan harus dapat memenuhi kebutuhan gender penghuni.

Demikian disampaikan SAMPU Hubungan Antar Lembaga Sri Apriantini dan Kasubdit Kebijakan dan Strategi (Jakstra), Ditjen Cipta Karya Hadi Sucahyono dalam dialog di Radio KBR 68 H, Rabu (5/10) di Jakarta.

“Gender bukanlah diskriminasi antara Laki – Laki dan Perempuan. Tapi lebih kepada kebutuhan dari masing-masing, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, lansia dan diable people. Yakni permukiman atau tempat bekerja yang memperhatikan kebutuhan dari masing-masing gender,” tegas Sri Apriantini.

Dalam UU No. 1 Tahun 2011, rumah didefiniasikan sebagai bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga dan cerminan harkat dan martabat penghuninya. Rumah juga sebagai asset bagi pemiliknya. Namun, dalam pengertian lebih luas hunian bukan hanya bangunan, melainkan suatu hunian permukiman yang memilliki syarat-syarat kehidupan yang layak dipandang dari berbagai segi kehidupan.

Menurut Sri Apriantini, tempat tinggal perlu melihat kebutuhan, konsep hunian berbasis gender yanag memprioritaskan pemenuhan kebutuhan untuk menunjang dan mempermudah kegiatan sehari-hari. Dicontohkannya, jarak rumah dengan pasar, sekolah, tempat kerja dan bahkan kawasan komersil lain dengan jarak dan waktu yang cukup singkat. Fasilitas umum dan fasilitas sosial juga harus terpenuhi agar penghuni nyaman dan aman. Selain itu juga arena bermain untuk anak, tempat pembuangan sampah dan sumber air bersih. Dengan membangun hunian berbasis gender akan menjamin kebutuhan tempat tinggal untuk semua kalangan layak huni bisa dipenuhi. Seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dan berinteraksi sosial di lingkungan mereka.

UU No. 1 Tahun 2011 mengatur secara jelas perencanaan lingkungan hunian, peran pemerintah, swasta dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemukiman. Para perencana lingkungan membuat / menyusun bangunan agar dapat dimanfaatkan gender tanpa diskriminasi antara pria dan wanita. Di tempat bekerja, pegawai perempuan membutuhkan ruang menyusui, tempat penitipan anak. Sedangkan bagi Ibu hamil, lansia yang disable people memerlukan lift. Jika tempat kerja dekat dengan tempat bekerja akan lebih efektif, efisien dan menghemat emisi. Sehingga akan lebih baik jika ada rumah susun di sekitar tempat kerja (perkotaan).

Sementara itu, Hadi mengatakan,kebutuhan hunian di perkotaan semakin banyak. Ini berdampak tidak terkendalinya lahan perkotaan yang bukan untuk permukiman. Akibatnya berkembang daerah kumuh di perkotaan. Sehingga, kualitas lingkungan hunian menjadi tidak baik. Pemanfaatan ruang ini untuk hunian akan menimbulkan bencana.

Pemanfaatan lingkungan sudah diatur dalam rencana tata ruang wilayah. Yang terpenting dalam suatu kawasan permukiman adalah ruang terbuka hijua (RTH). Selain sebagai resapan air, RTH juga berfungsi sebagai estetika, tempat bermain anak. Namun dikhawatirkan adalah keselamatan anak jika berada di taman. Sehingga taman sebagai bagian dari permukiman harus difasilitasi penerangan dan air bersih. Ini perlu ketegasan dari yang berwenang.

Menurut Hadi, peringatan HHD mengajak dunia usaha atau pengembang untuk peduli terhadap lingkungan dengan memenuhi syarat pembangunan suatu hunian. Pemerintah lebih banyak membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, yakni menangani kawasan kumuh perkotaan dengan dua program kegiatan. Pertama, perbaikan prasarana seperti jalan setapak di permukiman. Kedua, kedua penyediaan sarana hunian seperti rumah susun sewa.

(Sumber: ciptakarya.pu.go.id)

Continue Reading...

Rabu, 28 September 2011

Rapatkan Barisan Menuju yang Terdepan

Dengan selesainya tahap perencanaan, kegiatan PLPBK BKM Datuk Putra Mandiri Batukali memasuki tahap pemasaran dan pelaksanaan pembangunan. Kawasan prioritas telah dimulai pembangunannya sejak bulan Juli 2011 yang lalu. Setelah terbentuknya KSM – KSM pembangunan, Faskel bekerja sama dengan BKM dan TIPP Desa Batukali melakukan coaching atau penjelasan kepada KSM dan tukang sekaligus pekerja mengenai petunjuk teknis dan administrative mengenai pekerjaan fisik dari kawasan prioritas tersebut nantiya.

Rapatkan Barisan dengan Koordinasi
Seiring dengan berjalannya pembangunan fisik tersebut, dalam rangka merapatkan barisan untuk memperoleh hasil maksimal yang diharapkan, koordinasi antar BKM, TIPP, KSM, dan faskel pun dilakukan untuk evaluasi segala kegiatan serta menetukan strategi – strategi yang nantinya dibutuhkan. Untuk koordinasi resmi , dilakukan seminggu sekali secara bergiliran di rumah anggota BKM, KSM maupun TIPP Desa Batukali. Dalam forum resmi ini, dibahas mengenai kendala atau masalah yang dihadapi oleh peserta dalam proses pembangunan itu sendiri. Dengan pemikiran bersama serta masukan dari peserta maka banyak masalah yang bisa terselesaikan , sekaligus BKM, KSM, maupun TIPP mempunyai strategi – strategi terbaik dalam menghadapi permasalah yang ada, maupun antisipasi permasalah yang datang. Selain itu koordinasi di lapangan juga sering dilakukan di lapangan sekaligus untuk pengecekan langsung kondisi di lapangannya.

Beberapa permasalahan yang selesaikan berkat koordinasi yang solid ini diantaranya yaitu, ketika KSM mengalami permasalahan kelangkaan pasokan semen di pasaran yang diikuti dengan tingginya harga semen, pasokan batu bata dengan harga yang rendah dengan kualitas yang baik , serta sulitnya mencari sumber daya tukang untuk kegiatan fisik. Permasalahan tersebut bisa diatasi secara cepat oleh foruim KSM , BKM serta TIPP tersebut.

Dari koordinasi rutin tersebut, akhirnya bisa diketahui KSM mempunyai permasalahan mengenai sumberdaya manusia untuk sekretaris dan bendaharanya yang belum paham benar mengenai pembukuan, dan administrasi kas yang benar dan sesuai standar. Untuk permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui pelatihan singkat mengenai pembukuan dan administrasi oleh tim faskel tim 7 yang UP, dan terdiri dari faskel MK, faskel Infra.

Maju Terus Pantang Mundur
Berbagai permasalahan di atas adalah sebagian contoh dari permasalah yang bisa terselesaikan melalui koordinasi solid yang dilakukan yang selalui rutin dilakukan seminggu sekali antar BKM, KSM, TIPP dan faskel. Meski banyak permasalahan ataupun tantangan yang datang, tapi forum tersebut selalu tidak gentar menghadapinya. Kegigihan yang ditunjukkan dalam menyelesaikan permasalah yang ada merupakan bukti bahwa BKM Datuk Putra Mandiri layak untuk mewujudkan mimpi dan harapak mereka melalui program PLPBK. Dengan hubungan yang sangat kuat dan kompak tersebut, BKM Datuk Putra Mandiri yakin dan mantap untuk segera menyelesaikan pembangunan fisik untuk kawasan prioritas seesuai dengan jadwal yang direncanakan dan hasil maksimal tentunya.

Semboyan Maju terus pantang mundur, rapatkan barisan menjadi yang terdepan selalu melekat dalam diri para BKM, KSM, dan TIPP Ds. Batukali. Semangat… (Eri N-F.UP Jepara)


Continue Reading...

Kamis, 11 Agustus 2011

Lowongan TAP Tahap II

Lowongan TAP Tahap II


Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLP-BK) Kabupaten Jepara membutuhkan 5 Tenaga Pendamping Pemasaran untuk mendampingi masyarakat di 5 desa penerima PLP-BK dengan gaji Rp. 25 juta selama 6 bulan.

Persyaratan:

A. Lembaga

Konsultan/LSM/Perguruan Tinggi yang memiliki kompetensi di bidang pemasaran kawasan
Pernah menangani kegiatan pemasaran kawasan minimal > 2 tahun
Pernah menangani kegiatan pemberdayaan masyarakat minimal > 1
Memiliki tenaga ahli yang berkompeten di bidang ilmu komunikasi, penataan lingkungan, pengembangan ekonomi lokal dan pemasaran
Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan usahanya
Memiliki koneksi dan data base lembaga mitra dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, CSR dan kegiatan sejenis lainnya
Bersedia menempatkan salah seorang personilnya untuk di tempatkan di lokasi proyek

B. Personal

a. Sarjana (S1/S2) semua jurusan, telah lulus minimal > 3 Tahun (untuk S1)

b. Merupakan anggota (bagian) dari lembaga yang berkompeten di bidang pemasaran

c. Berpengalaman minimal > 2 tahun dalam kegiatan pemasaran (diutamakan pemasaran kawasan)

d. Berbengalaman minimal > 1 tahun dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat

e. Memiliki pengalaman organisasi (dibuktkan dengan sertifikat/Surat keterangan)

f. Memiliki koneksi dan data base lembaga mitra dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, CSR dan kegiatan sejenis lainnya

g. Memiliki komitmen dan kemampuan berkoordinasi

h. Memiliki kreatifitas dan inovasi dibidang pemasaran khususnya terkait dengan pengembangan permukiman

i. Bersedia ditempatkan dan bertugas dilokasi proyek (Kelurahan/Desa)


Untuk mendampingi :
1. Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara
2. Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan
3. Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo
4. Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakis Aji
5. Desa Plajan Kecamatan Pakis Aji

Lamaran ditujukan kepada:
"Tim Seleksi TAP PLPBK Kabupaten Jepara"
dengan alamat:


Korkab PNPM MP Kabupaten Jepara
Jl AR Hakim 61 Jepara 59417 telp (0291) 597911

email: ndjepara@gmail.com

atau

Sekretariat BKM masing masing desa

Paling lambat 10 September 2011

Continue Reading...

Jumat, 05 Agustus 2011

Pengumuman Rekruitmen TAP Kab Jepara

Pengumuman Rekruitmen TAP Kab Jepara

Berdasarkan Hasil penilaian seleksi administrasi, tes tertulis serta tes pemaparan yang dilaksanakan di masing-masing desa, maka dengan ini diumumkan bahwa peserta rekruitmen TA Pendamping Pemasaran PLPBK Kabupaten Jepara yang dinyatakan layak dan lolos untuk menjadi TA Pendamping Pemasaran adalah sebagai berikut:

1. CV Anaba Persada mendampingi Desa Banyuputih
2. Ariyanto Wibowo mendampingi Desa Batukali
3. Rudhito Mendampingi Desa Karanggondang.

Mengingat masih ada 5 desa yang belum mendapatkan TA pemasaran, maka akan dilaksanakan seleksi lanjutan yang prosesnya akan diumumkan sesegera mungkin.

Demikian harap menjadikan maklum.

Jepara, 6 Agustus 2011
a.n. Panitia Rekruitmen TA Pendamping Pemasaran
PLPBK Kabupaten Jepara


M. Harris Cahyono, SH
Continue Reading...

Senin, 25 Juli 2011

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekruitmen TA Pendamping Pemasaran






























Continue Reading...

Jumat, 08 Juli 2011

Lowongan Tenaga Ahli Pendamping Pemasaran


Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLP-BK) Kabupaten Jepara membutuhkan 8 Tenaga Pendamping Pemasaran untuk mendampingi masyarakat di 8 desa penerima PLP-BK dengan gaji Rp. 25 juta selama 6 bulan.

Persyaratan:

A. Lembaga

  1. Konsultan/LSM/Perguruan Tinggi yang memiliki kompetensi di bidang pemasaran kawasan
  2. Pernah menangani kegiatan pemasaran kawasan minimal > 2 tahun
  3. Pernah menangani kegiatan pemberdayaan masyarakat minimal > 1
  4. Memiliki tenaga ahli yang berkompeten di bidang ilmu komunikasi, penataan lingkungan, pengembangan ekonomi lokal dan pemasaran
  5. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan usahanya
  6. Memiliki koneksi dan data base lembaga mitra dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, CSR dan kegiatan sejenis lainnya
  7. Bersedia menempatkan salah seorang personilnya untuk di tempatkan di lokasi proyek

B. Personal

a. Sarjana (S1/S2) semua jurusan, telah lulus minimal > 3 Tahun (untuk S1)

b. Merupakan anggota (bagian) dari lembaga yang berkompeten di bidang pemasaran

c. Berpengalaman minimal > 2 tahun dalam kegiatan pemasaran (diutamakan pemasaran kawasan)

d. Berbengalaman minimal > 1 tahun dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat

e. Memiliki pengalaman organisasi (dibuktkan dengan sertifikat/Surat keterangan)

f. Memiliki koneksi dan data base lembaga mitra dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, CSR dan kegiatan sejenis lainnya

g. Memiliki komitmen dan kemampuan berkoordinasi

h. Memiliki kreatifitas dan inovasi dibidang pemasaran khususnya terkait dengan pengembangan permukiman

i. Bersedia ditempatkan dan bertugas dilokasi proyek (Kelurahan/Desa)


Untuk mendampingi :
1. Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara
2. Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan
3. Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo
4. Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo
5. Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakis Aji
6. Desa Plajan Kecamatan Pakis Aji
7. Desa Banyuputih Kecamatan Kalinyamatan
8. Desa Batukali Kecamatan Kalinyamatan

Download KAK disini


Lamaran ditujukan kepada:
"Tim Seleksi TAP PLPBK Kabupaten Jepara"
dengan alamat:


Korkab PNPM MP Kabupaten Jepara
Jl AR Hakim 61 Jepara 59417 telp (0291) 597911

email: ndjepara@gmail.com



Perhatian :
1. Berkas Lamaran harus sudah diterima oleh Tim Seleksi TAP PLPBK
Kab. Jepara paling lambat tanggal 23 Juli 2011 (cap pos)
2. Dalam surat lamaran harus dicantumkan pilihan lokasi dampingan
3. Cantumkan alamat dan no HP secara jelas
4. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan dihubungi kemudian
oleh Tim Seleksi TAP untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
4. Berkas lamaran dapat dikirimkan lewat pos atau dapat diantar langsung ke alamat di atas.
5. Keputusan Tim Seleksi TAP dalam perekrutan ini tidak bisa diganggu gugat.

Terima Kasih

ttd
Tim Seleksi TAP PLPBK Kabupaten Jepara

Continue Reading...

Senin, 28 Februari 2011

Pelatihan Pembukuan Sekretariat BKM Lokasi PLPBK


Continue Reading...

Selasa, 01 Februari 2011

Uji Publik RPLP Desa Suwawal Timur

Uji Publik RPLP Desa Suwawal Timur



Bertempat di MI Miftahul Huda Desa Suwawal Timur sudah dilaksanakan kegiatan Uji Publik Pemda RPLP Desa Suwawal Timur. Kegiatan tersebut adalah salah satu rangkaian dari kegiatan penyusunan RPLP yang dilaksanakan oleh TIPP bersama masyarakat.

Kegiatan Uji Publik Pemda yang dihadiri oleh Tim Teknis PLPBK Kabupaten Jepara, PJOK Kecamatan Pakis Aji, Tim Korkot, Tenaga Ahli Pendamping serta anggota TIPP ini bertujuan untuk mencari masukan terkait Rencana Penataan Lingkungan Permukiman yang sudah disusun oleh TIPP. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan juga RPLP yang merupakan produk masyarakat bisa selaras dengan program-program pembangunan yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara.

Di dalam kegiatan uji publik RPLP ini, dipaparkan Rencana Penataan Lingkungan Permukiman Desa Suwawal Timur yang terdiri dari rencana penyediaan sarana prasarana dasar serta rencana pengembangan desa sesuai dengan visi-misi desa yang telah disepakati oleh seluruh masyarakat. Setelah pemaparan RPLP yang dilakukan oleh anggota TIPP, Bapak Eko Suprijono, dilanjutkan dengan penyampaian masukan-masukan oleh Tim Teknis sebagai representasi dari pemerintah Daerah Kabupaten Jepara.

Semoga dengan pelaksanaan Uji Publik RPLP ini, produk perencanaan yang merupakan kerja keras TIPP bersama masyarakat Desa Suwawal Timur bisa diaplikasikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu, dukungan pemerintah daerah juga diperlukan terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
(Eka MC-Askot Urban Planner Kabupaten Jepara)


Continue Reading...

Kamis, 13 Januari 2011

Konsep Pngembangan Kawasan Prioritas Ds Petekeyan (Bag II)

Konsep Perencanaan dan Pengembangan Segmen II
(Kawasan Bantaran Sungai dan sekitar Jembatan)
dan Segmen III (Area Taman Baca dan Sanitasi Sehat)
Desa Petekeyan


Konsep Perancangan

Segmen II diarahkan untuk mewadahi fungsi pendukung meneruskan konsep jalan utama (poros desa) sebagai kawasan trek wisata ukir dan ruang publik serta area hijau yang menjadi salah satu kawasan lindung di Desa Petekeyan. Pada segmen ini, masih terdapat beberapa pengrajin ukir dan mebel yang dapat menjadi tujuan wisata. Selain itu, segmen II juga dikonsepkan sebagai kawasan permukiman.

Area Kawasan Lindung sebagai Ruang Publik dan RTH (Bantaran Sungai)

Area lindung ini berada di bantaran sungai. Arahan untuk pengembangan kawasan ini diperuntukkan sebagai ruang publik yang menampung kegiatan sosial masyarakat. Perancangan kawasan ini akan menjadikan area ini sebagai kawasan bantaran sungai dan taman di sekitar sungai. Kawasan ini akan menjadi salah satu daya tarik wisatawan yang ingin merasakan suasana pedesaan.

Area Permukiman

Fungsi kawasan permukiman yang memperhatikan dan menggunakan elemen khas kawasan (budaya lokal) untuk memperkuat karakter kawasan sebagai kawasan permukiman yang tumbuh secara organis dan masih dipengaruhi nilai-nilai budaya lampau. Area permukiman ini bercampur dengan home industri yang berada di sepanjang jalan poros desa.

Peruntukan Lahan

Rencana peruntukan lahan pada segmen II antara lain:

1. Kawasan campuran

Kawasan campuran yang ada pada segmen II ini tidak berbeda dengan segmen I yaitu campuran hunian, home industri dan pemasaran. Kawasan ini berada di beberapa lahan di koridor jalan poros desa.

2. Area RTH dan ruang Publik

Area RTH dan ruang publik direncanakan berada i bantaran sungai yang juga merupakan kawasan lindung.

3. Permukiman

Pada segmen II peruntukan lahan sebagai kawasan permukiman terletak menyebar di beberapa kawasan


Tata Hijau

Selain diletakkan di samping pedestrian sebagai peneduh, tata hijau juga diletakkan di sepanjang bantaran sungai yang merupakan peruntukan lahan RTH dan ruang publik. Fungsi tata hijau ini selain sebagai peneduh juga sebagai peredam kebisingan dari aktivitas home industri yang ada sehingga menjadikan kawasan bantaran sungai sedikit terbebas dari suara bising .

Selain pada kawasan bantaran sungai, tata hijau pada pekarangan rumah yang berfungsi sebagai area hijau hunian, area resapan, penyimpan air tanah, dan juga memberikan nilai ekonomis dan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara yang dihasilkan.


Street Furniture

  • Pedestrian

Pedestrian untuk jalan poros desa memiliki konsep yang sama dengan konsep pada segmen I (meneruskan konsep segmen I). Sedangkan pedestrian pada jalur hijau bantaran sungai dirancang dengan konstruksi perpaduan paving dan rumput, sehingga tetap mempertahankan fungsinya sebagai area resapan.

  • Rest Area

Berupa tempat duduk yang berfungsi sebagai tempat istirahat yang diletakkan di pinggir sungai (bantaran sungai). Selain sebagai tempat istirahat, tempat duduk ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana untuk mendukung kegiatan memancing.

  • Lampu penerang jalan

Sebagai elemen yang melengkapi kawasan. Untuk memberi penerangan bagi pengguna jalan dan pengunjung bantaran sungai.


Konsep Perencanaan dan Pengembangan Segmen II

Area Taman Baca dan Sanitasi Sehat


Konsep Perancangan

Segmen III diarahkan sebagai kawasan pendukung wisata utama (wisata perjalanan ukir), yaitu sebagai ruang publik dan permukiman. Kawasan ini akan mencerminkan kehidupan masyarakat di kawasan prioritas. Selain itu, kawasan ini juga meneruskan konsep utama jalan poros desa yang ada di segmen I, karena jalan poros desa dari segmen I hingga segmen III saling terkait.

Area Ruang Publik Sebagai Kawasan Taman Baca dan Sanitasi Sehat.

Area ini berada pada lahan milik desa yang dinamakan kawasan sendang. Arahan konsep pengembangan ini kawasan ini adalah dengan penyediaan bangunan dua lantai dengan fungsi masing-masing lantai yang berbeda. Lantai satu diperuntukkan dan didesain untuk fungsi sanitasi sehat, sedangkan untuk lantai dua didesain dan diperuntukkan sebagai fungsi rumah baca.

Selain bangunan, kawasan ini juga dilenbgkapi dengan area hijau yang berupa taman kota dengan dilengkapi sarana tempat duduk berupa gazebo dan bangku. Untuk mendukung fungsinya sebagai ruang publik sekaligus menarik masyarakat untuk datang, maka kawasan ini juga dilengkapi dengan fasilitas hot spot area sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai salah satu sarana belajar.

Peruntukan Lahan

Peruntukan lahan untuk segmen III ini adalah sebagai:

1. Area ruang publik

Area ruang publik berada di lahan milik desa yaitu kawasan sedang yang juga terletak di bantaran sungai.

2. Area permukiman

Area permukiman tersebar di sepanjang jalan poros desa pada segmen III


Tata Hijau

Tata hijau diletakkan pada kawasan publik yang dirancang sebagai taman kota pada area taman baca. Fungsi tata hijau pada kawasan ini selain sebagai peneduh juga difungsikan untuk memperindah kawasan, jadi tata hijau yang ada tidak hanya berupa pohon tetapi juga tanaman hias. Selain itu, tata hijau diletakkan disepanjang pedestrian dengan jarak tertentu sebagai peneduh.

Tata hijau juga direncanakan dengan pemanfaatan pekarangan, selain sebagai area hijau yang menjaga paru-paru kawasan juga diharapkan dapat sebagai salah satu aspek yang dapat memberikan nilai ekonomis bagi pemiliknya.Penataan ini ditunjang dengan jalan lingkungan yang merupakan infrastruktur penting antar hunian. Adanya taman yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau di tengah-tengah permukiman merupakan wadah bagi masyarakat untuk santai, berinteraksi, berbagi informasi, dan memperkuat hubungan sosial kemasyarakatan antar warga.

Street Furniture

  • Rest Area

Rest area dalam kawasan ini berupa tempat duduk dan gazebo. Fungsinya adalah sebagai tempat bersantai dan tempat duduk pengunjung.

  • Tempat sampah

Ditempatkan pada titik-titik yang strategis dengan pemisahan fungsi organik dan anorganik yang dibuat dengan material alami (kayu/bambu) untuk mengarahkan perilaku pengguna jalan dan untuk terjaganya kebersihan lingkungan.

  • Signage

Berupa elemen penunjuk jalan dan pengarah kawasan yang dapat memperjelas identitas kawasan. Penunjuk ini digunakan sebagai penunjuk arah bagi pengguna dan pengunjung menuju kawasan taman baca.

  • Lampu penerang jalan

Sebagai elemen yang melengkapi kawasan. Untuk memberi penerangan bagi pengguna jalan dan pengunjung taman baca. Selain itu, lampu penerang dalam kawasan taman baca juga difungsikan untuk mempercantik kawasan.

Sumber: www.ndpetekeyan.com

Continue Reading...

Konsep Perencanaan dan Pengembangan Kawasan Prioritas Desa Petekeyan (Bagian I)

Konsep Perencanaan Kawasan Prioritas Segmen I
Desa Petekeyan

(Area Gerbang Kawasan dan Taman Baca)



Konsep Perancangan

Segmen I diarahkan untuk mewadahi fungsi utama sebagai area penerima, jalur sirkulasi utama, ruang publik, area hijau yang menjadi wajah atau muka kawasan desa petekeyan yang memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat setempat atau pengunjung. Selain itu, pada segmen I juga mewadahi fungsi pendukung pendidikan sebagai area taman baca yang bertempat di sekolsh RA.

Area Penerima (Gerbang Masuk Kawasan)

Area penerima berupa gerbang masuk kawasan. Penataan gerbang kawasan dan jalan utama (poros) desa merupakan upaya memperkuat karakter kawasan dan memperjelas arah perjalanan dalam kawasan. Kawasan ini menjadi sarana infrastruktur paling penting dalam kawasan yang dapat menjadi generator yang dapat memacu pertumbuhan dan perkembangan kawasan di sekitarnya. Karakter gerbang kawasan yang kuat menjadi daya tarik tersendiri untuk dan ketika memasuki kawasan Desa Petekeyan. Keberadaan gerbang kawasan merupakan suatu penandan kawasan dan memberikan kemudahan arah kepada orang yang datang ketika memasuki kawasan. Adanya gerbang kawasan dengan karakter yang khas juga diharapkan dapat menarik orang untuk datang, terutama menarik pengunjung wisata desa yang diusung menjadi tujuan utama Desa Petekeyan.

Penataan Jalan Poros Desa

Penataan jalan akan memberikan kenyamanan bagi penggunanya. Penyediaan sarana jalan yang lengkap membuat orang betah untuk menggunakan jalan sebagai sarana transportasi juga sebagai fasilitas publik untuk interaksi yang dapat merangsang tumbuhnya aktivitas atau kegiatan yang lainnya.

Penataan jalan poros desa diarahkan pada penataan yang mendukung konsep perjalanan wisata ukir. Koridor jalan poros desa dilengkapi dengan jakur pedestrian ways yang memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki. Dengan penataan gerbang kawasan dan jejalur yang dilengkapi sarana yang lengkap memberikan kenyamanan dan kemungkinan kawasan untuk berkembang dengan lebih cepat. Hal ini tentunya juga akan memberikan kemudahan bagi investasi dalam kawasan yang saling bersinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakatnya.

Area Taman Baca RA

Area taman baca berada di kawasan sekolah RA. Konsep penataan area taman baca RA adalah untuk mendukung fungsi pendidikan yang ada pada kawasan tersebut, selain itu juga digunakan sebagai sarana hiburan bagi masyarakat disekitarnya. Area tamana baca ini menempati lahan yang merupakan lahan milik yayasan setempat yang memang diperuntukkan sebagai sarana pendidikan.

Arahan konsep pengembangan adalah dengan menyediakan bangunan taman baca yang menyediakan berbagai macam bahan bacaan untuk segala umur. Area ini juga dilengkapi dengan sarana pendukung lainnya seperti taman hijau, tempat duduk serta disediakan pula mading yang menampilkan informasi-informasi yang berguna bagi masyarakat.

Peruntukan Lahan

Rencana peruntukan lahan pada segmen I antara lain:

1. Area penerima

Area penerima berada di sebelah utara segmen I

2. Kawasan campuran

Kawasan ini berada di sekitar jalan poros desa. kawasan campuran ini merupakan campuran antara aktivitas hunian, home industri dan showroom. Kawasan ini akan menjadi tujuan utama pengunjung dan investor yang dapat membantu pengembangan kawasan, karena kawasan ini selain memamerkan hasil kerajinan ukir dan mebel juga menampilkan proses pembuatannya.

3. Infrastruktur dengan skala pelayanan tingkat desa (jalan poros desa)

Jalan poros desa selain sebagai jalan utama penghubung antar lingkungan juga sebagai jalur wisata ukir.

4. Area taman baca RA

Area ini merupakan area publik yang juga merupakan sarana pendukung pendidikan yang telah ada saat ini.

Tata Hijau

Tata hijau diletakkan di samping pedestrian sebagai peneduh sekaligus pengarah. Selain itu juga sebagai elemen untuk mempertahankan paru-paru kawasan sehingga dapat meningkatkan kualitas lingkungan.

Street Furniture

  • Pedestrian

Diletakkan di sisi kanan dan kiri jalan dengan ketinggian yang berbeda dengan jalur kendaraan. Pembedaan material dan lebar yang manusiawi diharapkan lebih memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki. Pedestrian menggunakan material paving dan kerikil yang peletakkannya diatur sergantian sehingga selain sebagai jalur pejalan kaki juga dapat memberikan nilai tambah sebagai jalur refleksi.

  • Rest Area

Berupa tempat duduk yang berfungsi sebagai tempat istirahat ketika pejalan kaki telah menempuh ± 500 m perjalanan. Tempat duduk dibuat dengan material alami, yaitu kayu dengan memanfaatkan limbah industri mebel dari masayarakat sekitar.

  • Tempat sampah

Ditempatkan pada titik-titik yang strategis dengan pemisahan fungsi organik dan anorganik yang dibuat dengan material alami (kayu/bambu) untuk mengarahkan perilaku pengguna jalan dan untuk terjaganya kebersihan lingkungan

  • Signage

Berupa elemen penunjuk jalan dan pengarah kawasan yang dapat memperjelas identitas kawasan. Elemen ini disesuaikan dengan kondisi kawasan yang diharapkan dapat memperkuat karakter kawasan lokal.

  • Lampu penerang jalan

Sebagai elemen yang melengkapi kawasan. Untuk memberi penerangan bagi pengguna jalan utamanya pada malam hari.

Public Space

Ruang publik pada kawasan ini selain jalan dan pedestrian adalah area taman baca. Dilengkapi dengan bangunan taman baca dan taman, area ini juga merupakan sarana hiburan bagi masyarakat disekitarnya.

(Bersambung)

www.ndpetekeyan.com


Continue Reading...
 

PLPBK Kabupaten Jepara Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template