Visi dari Kelurahan Demaan tentang mewujudkan tata lingkungan yang asri dan nyaman telah hampir menginspirasi masyarakat Demaan terutama RW 4 Pesajen Demaan, dalam pembentukan KSM Barokah Lestari sebagai ujung tombak pelaksanaan Pembangunan PLP BK. Masyarakat kawasan pesisir yang sebagian besar bermatapencaharian sebagai nelayan.
Salah satu program adalah Pembangunan MCK RW 4. MCK ini tertuang dalam Indikasi Program di RPLP Kelurahan Demaan Tahun 2010-2015. Dulunya kawasan pesajen ini merupakan daerah kumuh, diman hampir 60% warganya tidak mempunyai jamban pribadi (menurut hasil PS PLP BK tahun 2010). Karena adanya permasalahan inilah maka pembangunan fasilitas MCK dilakukan dan dituangkan dalam kitab perencanaan masyarakat demaan. Dengan didanai oleh BLM PLP BK dan swadaya Kas RT 1 RW 4.
Merubah pola pikir masyarakat merupakan tujuan dari perencanaan di Kelurahan Demaan, sehingga dengan itu semua dapat tercipta tata permukiman yang layak dan nyaman. Pembangunan MCK portable ini selain sebagai salah satu indikasi program juga merupakan keinginan masyarakat untuk menghilangkan jamban di pinggir pantai. Semangat dari KSM Barokah Lestari patut untuk dipuji, mereka memberikan yang terbaik bagi lingkungannya. Pengoptimalan sumber dana dan kemauan masyarakat menjadi modal dan senjata utama bagi mereka. Bapak Yhoni (45 tahun) selaku ketua dan semua anggota KSM mengkondisikan keadaan masyarakat dengan senantiasa teguh dalam pelaksanaan pembangunan. Berbagai pro dan kontra pun menyertai dalam proses pembangunan MCK ini. Proses yang memakan waktu selama ±3 bulan ini menjadi harapan warga agar mendapatkan kesehatan dan penghidupan yang layak. Dengan adanya MCK ini membantu mereka untuk tidak lagi membuang hajat di tepi pantai lagi yang dapat membahayakan mereka. MCK ini terdiri dari 3 toilet, tandon air, dan pos jaga.
Setelah pengerjaan selesai, dibentuklah kelompok pengelolaan MCK Portable yang diketuai oleh Ketua RT 1 RW 4, namun kelompok pengelolaan ini tetap berada dibawah bimbingan dari KSM Barokah Lestari. Dalam pengelolaan, terdapat penjaga yang bertugas untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan pengunjung. MCK ini bebas digunakan oleh siapa saja, tanpa terkecuali. Pengguna MCK ini hanya diminta uang perawatan sebesar lima ratus rupiah. Uang ini nantinya digunakan untuk membayar tenaga penjaga dan perawatan. Dalam 5 bulan terakhir ini setiap bulan MCK ini dapat menghasilkan ±Rp 250.000,00, memang bukan jumlah yang besar namun merupakan awal yang baik untuk merubah kebiasaan masyarakat dari membuang hajat di pantai menjadi di toliet.
Besar harapan dari KSM ini bahwa ini bukanlah kegiatan pengentasan kemiskinan yang terakhir, harapannya ini merupakan awal dari kegiatan perubahan pola pikir masyarakat RW 4, sehingga dapat menarik pihak ketiga untuk bekerja sama dengan mereka.
(Nurlaila Azizah, Fastek Tim 4 PNPM MP Kabupaten Jepara)