Senin, 16 Januari 2012

Pengumuman Seleksi Administrasi TAP Pemasaran

Pengumuman Seleksi Administrasi
TAP Pemasaran


Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Penerimaan TAPP 2012, maka diputuskan pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan berhak untuk mengikuti tahapan tes berikutnya adalah sebagai berikut:



Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi diwajibkan mengikuti rangkaian tes tertulis, wawancara dan presentasi/pemaparan di masing-masing desa sesuai dengan pemberitahuan yang akan di kirim ke no HP masing-masing peserta.

Sebagai panduan bagi peserta untuk mengikuti tes seleksi TAP Pemasaran (termasuk materi yang harus ditampilkan saat tes pemaparan) dapat di download disini

Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadikan prhatian


Jepara, 17 Januari 2012
Panitia Seleksi TAP Pemasaran
PLPBK Kabupaten Jepara
Continue Reading...

Kamis, 29 Desember 2011

Lowongan TAP Tahun 2012

Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLP-BK) PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Jepara membutuhkan 3 Tenaga Ahli Pendamping Pemasaran untuk mendampingi masyarakat di 3 desa penerima PLP-BK dengan gaji Rp. 25 juta selama 6 bulan.

Persyaratan:

A. Lembaga

Konsultan/LSM/Perguruan Tinggi yang memiliki kompetensi di bidang pemasaran kawasan
Pernah menangani kegiatan pemasaran kawasan minimal > 2 tahun
Pernah menangani kegiatan pemberdayaan masyarakat minimal > 1
Memiliki tenaga ahli yang berkompeten di bidang ilmu komunikasi, penataan lingkungan, pengembangan ekonomi lokal dan pemasaran
Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan usahanya
Memiliki koneksi dan data base lembaga mitra dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, CSR dan kegiatan sejenis lainnya
Bersedia menempatkan salah seorang personilnya untuk di tempatkan di lokasi proyek

B. Personal

a. Sarjana (S1/S2) semua jurusan, telah lulus minimal > 3 Tahun (untuk S1)

b. Merupakan anggota (bagian) dari lembaga yang berkompeten di bidang pemasaran

c. Berpengalaman minimal > 2 tahun dalam kegiatan pemasaran (diutamakan pemasaran kawasan)

d. Berbengalaman minimal > 1 tahun dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat

e. Memiliki pengalaman organisasi (dibuktkan dengan sertifikat/Surat keterangan)

f. Memiliki koneksi dan data base lembaga mitra dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, CSR dan kegiatan sejenis lainnya

g. Memiliki komitmen dan kemampuan berkoordinasi

h. Memiliki kreatifitas dan inovasi dibidang pemasaran khususnya terkait dengan pengembangan permukiman

i. Bersedia ditempatkan dan bertugas dilokasi proyek (Kelurahan/Desa)

Untuk mendampingi :
1. Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo
2. Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo
3. Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakisaji

Lamaran ditujukan kepada:
"Tim Seleksi TAP PLPBK Kabupaten Jepara"
dengan alamat:


Korkab PNPM MP Kabupaten Jepara
Jl AR Hakim 61 Jepara 59417 telp (0291) 597911

email: korkabjepara@gmail.com

atau

Sekretariat BKM masing masing desa

Paling lambat 7 Januari 2012
Continue Reading...

Selasa, 11 Oktober 2011

Permukiman Berbasis Gender

Hari Habitat Dunia (HHD) erat kaitannua dengan hunian atau permukiman. HHD adalah agenda PBB yang diperingati setiap Hari Senin pertama Bulan Oktober agar seluruh dunia memikirkan kondisi permukiman dan hunian yang layak untuk masyarakat masing-masing. Mengingat dunia bahwa itu adalah tanggung jawab bersama. Namun, perencanaan dan pembangunan baik fisik bangunan dan lingkungan harus dapat memenuhi kebutuhan gender penghuni.

Demikian disampaikan SAMPU Hubungan Antar Lembaga Sri Apriantini dan Kasubdit Kebijakan dan Strategi (Jakstra), Ditjen Cipta Karya Hadi Sucahyono dalam dialog di Radio KBR 68 H, Rabu (5/10) di Jakarta.

“Gender bukanlah diskriminasi antara Laki – Laki dan Perempuan. Tapi lebih kepada kebutuhan dari masing-masing, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, lansia dan diable people. Yakni permukiman atau tempat bekerja yang memperhatikan kebutuhan dari masing-masing gender,” tegas Sri Apriantini.

Dalam UU No. 1 Tahun 2011, rumah didefiniasikan sebagai bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga dan cerminan harkat dan martabat penghuninya. Rumah juga sebagai asset bagi pemiliknya. Namun, dalam pengertian lebih luas hunian bukan hanya bangunan, melainkan suatu hunian permukiman yang memilliki syarat-syarat kehidupan yang layak dipandang dari berbagai segi kehidupan.

Menurut Sri Apriantini, tempat tinggal perlu melihat kebutuhan, konsep hunian berbasis gender yanag memprioritaskan pemenuhan kebutuhan untuk menunjang dan mempermudah kegiatan sehari-hari. Dicontohkannya, jarak rumah dengan pasar, sekolah, tempat kerja dan bahkan kawasan komersil lain dengan jarak dan waktu yang cukup singkat. Fasilitas umum dan fasilitas sosial juga harus terpenuhi agar penghuni nyaman dan aman. Selain itu juga arena bermain untuk anak, tempat pembuangan sampah dan sumber air bersih. Dengan membangun hunian berbasis gender akan menjamin kebutuhan tempat tinggal untuk semua kalangan layak huni bisa dipenuhi. Seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dan berinteraksi sosial di lingkungan mereka.

UU No. 1 Tahun 2011 mengatur secara jelas perencanaan lingkungan hunian, peran pemerintah, swasta dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemukiman. Para perencana lingkungan membuat / menyusun bangunan agar dapat dimanfaatkan gender tanpa diskriminasi antara pria dan wanita. Di tempat bekerja, pegawai perempuan membutuhkan ruang menyusui, tempat penitipan anak. Sedangkan bagi Ibu hamil, lansia yang disable people memerlukan lift. Jika tempat kerja dekat dengan tempat bekerja akan lebih efektif, efisien dan menghemat emisi. Sehingga akan lebih baik jika ada rumah susun di sekitar tempat kerja (perkotaan).

Sementara itu, Hadi mengatakan,kebutuhan hunian di perkotaan semakin banyak. Ini berdampak tidak terkendalinya lahan perkotaan yang bukan untuk permukiman. Akibatnya berkembang daerah kumuh di perkotaan. Sehingga, kualitas lingkungan hunian menjadi tidak baik. Pemanfaatan ruang ini untuk hunian akan menimbulkan bencana.

Pemanfaatan lingkungan sudah diatur dalam rencana tata ruang wilayah. Yang terpenting dalam suatu kawasan permukiman adalah ruang terbuka hijua (RTH). Selain sebagai resapan air, RTH juga berfungsi sebagai estetika, tempat bermain anak. Namun dikhawatirkan adalah keselamatan anak jika berada di taman. Sehingga taman sebagai bagian dari permukiman harus difasilitasi penerangan dan air bersih. Ini perlu ketegasan dari yang berwenang.

Menurut Hadi, peringatan HHD mengajak dunia usaha atau pengembang untuk peduli terhadap lingkungan dengan memenuhi syarat pembangunan suatu hunian. Pemerintah lebih banyak membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, yakni menangani kawasan kumuh perkotaan dengan dua program kegiatan. Pertama, perbaikan prasarana seperti jalan setapak di permukiman. Kedua, kedua penyediaan sarana hunian seperti rumah susun sewa.

(Sumber: ciptakarya.pu.go.id)

Continue Reading...

Rabu, 28 September 2011

Rapatkan Barisan Menuju yang Terdepan

Dengan selesainya tahap perencanaan, kegiatan PLPBK BKM Datuk Putra Mandiri Batukali memasuki tahap pemasaran dan pelaksanaan pembangunan. Kawasan prioritas telah dimulai pembangunannya sejak bulan Juli 2011 yang lalu. Setelah terbentuknya KSM – KSM pembangunan, Faskel bekerja sama dengan BKM dan TIPP Desa Batukali melakukan coaching atau penjelasan kepada KSM dan tukang sekaligus pekerja mengenai petunjuk teknis dan administrative mengenai pekerjaan fisik dari kawasan prioritas tersebut nantiya.

Rapatkan Barisan dengan Koordinasi
Seiring dengan berjalannya pembangunan fisik tersebut, dalam rangka merapatkan barisan untuk memperoleh hasil maksimal yang diharapkan, koordinasi antar BKM, TIPP, KSM, dan faskel pun dilakukan untuk evaluasi segala kegiatan serta menetukan strategi – strategi yang nantinya dibutuhkan. Untuk koordinasi resmi , dilakukan seminggu sekali secara bergiliran di rumah anggota BKM, KSM maupun TIPP Desa Batukali. Dalam forum resmi ini, dibahas mengenai kendala atau masalah yang dihadapi oleh peserta dalam proses pembangunan itu sendiri. Dengan pemikiran bersama serta masukan dari peserta maka banyak masalah yang bisa terselesaikan , sekaligus BKM, KSM, maupun TIPP mempunyai strategi – strategi terbaik dalam menghadapi permasalah yang ada, maupun antisipasi permasalah yang datang. Selain itu koordinasi di lapangan juga sering dilakukan di lapangan sekaligus untuk pengecekan langsung kondisi di lapangannya.

Beberapa permasalahan yang selesaikan berkat koordinasi yang solid ini diantaranya yaitu, ketika KSM mengalami permasalahan kelangkaan pasokan semen di pasaran yang diikuti dengan tingginya harga semen, pasokan batu bata dengan harga yang rendah dengan kualitas yang baik , serta sulitnya mencari sumber daya tukang untuk kegiatan fisik. Permasalahan tersebut bisa diatasi secara cepat oleh foruim KSM , BKM serta TIPP tersebut.

Dari koordinasi rutin tersebut, akhirnya bisa diketahui KSM mempunyai permasalahan mengenai sumberdaya manusia untuk sekretaris dan bendaharanya yang belum paham benar mengenai pembukuan, dan administrasi kas yang benar dan sesuai standar. Untuk permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui pelatihan singkat mengenai pembukuan dan administrasi oleh tim faskel tim 7 yang UP, dan terdiri dari faskel MK, faskel Infra.

Maju Terus Pantang Mundur
Berbagai permasalahan di atas adalah sebagian contoh dari permasalah yang bisa terselesaikan melalui koordinasi solid yang dilakukan yang selalui rutin dilakukan seminggu sekali antar BKM, KSM, TIPP dan faskel. Meski banyak permasalahan ataupun tantangan yang datang, tapi forum tersebut selalu tidak gentar menghadapinya. Kegigihan yang ditunjukkan dalam menyelesaikan permasalah yang ada merupakan bukti bahwa BKM Datuk Putra Mandiri layak untuk mewujudkan mimpi dan harapak mereka melalui program PLPBK. Dengan hubungan yang sangat kuat dan kompak tersebut, BKM Datuk Putra Mandiri yakin dan mantap untuk segera menyelesaikan pembangunan fisik untuk kawasan prioritas seesuai dengan jadwal yang direncanakan dan hasil maksimal tentunya.

Semboyan Maju terus pantang mundur, rapatkan barisan menjadi yang terdepan selalu melekat dalam diri para BKM, KSM, dan TIPP Ds. Batukali. Semangat… (Eri N-F.UP Jepara)


Continue Reading...

Kamis, 11 Agustus 2011

Lowongan TAP Tahap II

Lowongan TAP Tahap II


Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLP-BK) Kabupaten Jepara membutuhkan 5 Tenaga Pendamping Pemasaran untuk mendampingi masyarakat di 5 desa penerima PLP-BK dengan gaji Rp. 25 juta selama 6 bulan.

Persyaratan:

A. Lembaga

Konsultan/LSM/Perguruan Tinggi yang memiliki kompetensi di bidang pemasaran kawasan
Pernah menangani kegiatan pemasaran kawasan minimal > 2 tahun
Pernah menangani kegiatan pemberdayaan masyarakat minimal > 1
Memiliki tenaga ahli yang berkompeten di bidang ilmu komunikasi, penataan lingkungan, pengembangan ekonomi lokal dan pemasaran
Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan usahanya
Memiliki koneksi dan data base lembaga mitra dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, CSR dan kegiatan sejenis lainnya
Bersedia menempatkan salah seorang personilnya untuk di tempatkan di lokasi proyek

B. Personal

a. Sarjana (S1/S2) semua jurusan, telah lulus minimal > 3 Tahun (untuk S1)

b. Merupakan anggota (bagian) dari lembaga yang berkompeten di bidang pemasaran

c. Berpengalaman minimal > 2 tahun dalam kegiatan pemasaran (diutamakan pemasaran kawasan)

d. Berbengalaman minimal > 1 tahun dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat

e. Memiliki pengalaman organisasi (dibuktkan dengan sertifikat/Surat keterangan)

f. Memiliki koneksi dan data base lembaga mitra dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, CSR dan kegiatan sejenis lainnya

g. Memiliki komitmen dan kemampuan berkoordinasi

h. Memiliki kreatifitas dan inovasi dibidang pemasaran khususnya terkait dengan pengembangan permukiman

i. Bersedia ditempatkan dan bertugas dilokasi proyek (Kelurahan/Desa)


Untuk mendampingi :
1. Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara
2. Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan
3. Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo
4. Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakis Aji
5. Desa Plajan Kecamatan Pakis Aji

Lamaran ditujukan kepada:
"Tim Seleksi TAP PLPBK Kabupaten Jepara"
dengan alamat:


Korkab PNPM MP Kabupaten Jepara
Jl AR Hakim 61 Jepara 59417 telp (0291) 597911

email: ndjepara@gmail.com

atau

Sekretariat BKM masing masing desa

Paling lambat 10 September 2011

Continue Reading...

Jumat, 05 Agustus 2011

Pengumuman Rekruitmen TAP Kab Jepara

Pengumuman Rekruitmen TAP Kab Jepara

Berdasarkan Hasil penilaian seleksi administrasi, tes tertulis serta tes pemaparan yang dilaksanakan di masing-masing desa, maka dengan ini diumumkan bahwa peserta rekruitmen TA Pendamping Pemasaran PLPBK Kabupaten Jepara yang dinyatakan layak dan lolos untuk menjadi TA Pendamping Pemasaran adalah sebagai berikut:

1. CV Anaba Persada mendampingi Desa Banyuputih
2. Ariyanto Wibowo mendampingi Desa Batukali
3. Rudhito Mendampingi Desa Karanggondang.

Mengingat masih ada 5 desa yang belum mendapatkan TA pemasaran, maka akan dilaksanakan seleksi lanjutan yang prosesnya akan diumumkan sesegera mungkin.

Demikian harap menjadikan maklum.

Jepara, 6 Agustus 2011
a.n. Panitia Rekruitmen TA Pendamping Pemasaran
PLPBK Kabupaten Jepara


M. Harris Cahyono, SH
Continue Reading...

Senin, 25 Juli 2011

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekruitmen TA Pendamping Pemasaran






























Continue Reading...
 

PLPBK Kabupaten Jepara Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template