Kamis, 13 Januari 2011

Konsep Pngembangan Kawasan Prioritas Ds Petekeyan (Bag II)

Konsep Perencanaan dan Pengembangan Segmen II
(Kawasan Bantaran Sungai dan sekitar Jembatan)
dan Segmen III (Area Taman Baca dan Sanitasi Sehat)
Desa Petekeyan


Konsep Perancangan

Segmen II diarahkan untuk mewadahi fungsi pendukung meneruskan konsep jalan utama (poros desa) sebagai kawasan trek wisata ukir dan ruang publik serta area hijau yang menjadi salah satu kawasan lindung di Desa Petekeyan. Pada segmen ini, masih terdapat beberapa pengrajin ukir dan mebel yang dapat menjadi tujuan wisata. Selain itu, segmen II juga dikonsepkan sebagai kawasan permukiman.

Area Kawasan Lindung sebagai Ruang Publik dan RTH (Bantaran Sungai)

Area lindung ini berada di bantaran sungai. Arahan untuk pengembangan kawasan ini diperuntukkan sebagai ruang publik yang menampung kegiatan sosial masyarakat. Perancangan kawasan ini akan menjadikan area ini sebagai kawasan bantaran sungai dan taman di sekitar sungai. Kawasan ini akan menjadi salah satu daya tarik wisatawan yang ingin merasakan suasana pedesaan.

Area Permukiman

Fungsi kawasan permukiman yang memperhatikan dan menggunakan elemen khas kawasan (budaya lokal) untuk memperkuat karakter kawasan sebagai kawasan permukiman yang tumbuh secara organis dan masih dipengaruhi nilai-nilai budaya lampau. Area permukiman ini bercampur dengan home industri yang berada di sepanjang jalan poros desa.

Peruntukan Lahan

Rencana peruntukan lahan pada segmen II antara lain:

1. Kawasan campuran

Kawasan campuran yang ada pada segmen II ini tidak berbeda dengan segmen I yaitu campuran hunian, home industri dan pemasaran. Kawasan ini berada di beberapa lahan di koridor jalan poros desa.

2. Area RTH dan ruang Publik

Area RTH dan ruang publik direncanakan berada i bantaran sungai yang juga merupakan kawasan lindung.

3. Permukiman

Pada segmen II peruntukan lahan sebagai kawasan permukiman terletak menyebar di beberapa kawasan


Tata Hijau

Selain diletakkan di samping pedestrian sebagai peneduh, tata hijau juga diletakkan di sepanjang bantaran sungai yang merupakan peruntukan lahan RTH dan ruang publik. Fungsi tata hijau ini selain sebagai peneduh juga sebagai peredam kebisingan dari aktivitas home industri yang ada sehingga menjadikan kawasan bantaran sungai sedikit terbebas dari suara bising .

Selain pada kawasan bantaran sungai, tata hijau pada pekarangan rumah yang berfungsi sebagai area hijau hunian, area resapan, penyimpan air tanah, dan juga memberikan nilai ekonomis dan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara yang dihasilkan.


Street Furniture

  • Pedestrian

Pedestrian untuk jalan poros desa memiliki konsep yang sama dengan konsep pada segmen I (meneruskan konsep segmen I). Sedangkan pedestrian pada jalur hijau bantaran sungai dirancang dengan konstruksi perpaduan paving dan rumput, sehingga tetap mempertahankan fungsinya sebagai area resapan.

  • Rest Area

Berupa tempat duduk yang berfungsi sebagai tempat istirahat yang diletakkan di pinggir sungai (bantaran sungai). Selain sebagai tempat istirahat, tempat duduk ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana untuk mendukung kegiatan memancing.

  • Lampu penerang jalan

Sebagai elemen yang melengkapi kawasan. Untuk memberi penerangan bagi pengguna jalan dan pengunjung bantaran sungai.


Konsep Perencanaan dan Pengembangan Segmen II

Area Taman Baca dan Sanitasi Sehat


Konsep Perancangan

Segmen III diarahkan sebagai kawasan pendukung wisata utama (wisata perjalanan ukir), yaitu sebagai ruang publik dan permukiman. Kawasan ini akan mencerminkan kehidupan masyarakat di kawasan prioritas. Selain itu, kawasan ini juga meneruskan konsep utama jalan poros desa yang ada di segmen I, karena jalan poros desa dari segmen I hingga segmen III saling terkait.

Area Ruang Publik Sebagai Kawasan Taman Baca dan Sanitasi Sehat.

Area ini berada pada lahan milik desa yang dinamakan kawasan sendang. Arahan konsep pengembangan ini kawasan ini adalah dengan penyediaan bangunan dua lantai dengan fungsi masing-masing lantai yang berbeda. Lantai satu diperuntukkan dan didesain untuk fungsi sanitasi sehat, sedangkan untuk lantai dua didesain dan diperuntukkan sebagai fungsi rumah baca.

Selain bangunan, kawasan ini juga dilenbgkapi dengan area hijau yang berupa taman kota dengan dilengkapi sarana tempat duduk berupa gazebo dan bangku. Untuk mendukung fungsinya sebagai ruang publik sekaligus menarik masyarakat untuk datang, maka kawasan ini juga dilengkapi dengan fasilitas hot spot area sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai salah satu sarana belajar.

Peruntukan Lahan

Peruntukan lahan untuk segmen III ini adalah sebagai:

1. Area ruang publik

Area ruang publik berada di lahan milik desa yaitu kawasan sedang yang juga terletak di bantaran sungai.

2. Area permukiman

Area permukiman tersebar di sepanjang jalan poros desa pada segmen III


Tata Hijau

Tata hijau diletakkan pada kawasan publik yang dirancang sebagai taman kota pada area taman baca. Fungsi tata hijau pada kawasan ini selain sebagai peneduh juga difungsikan untuk memperindah kawasan, jadi tata hijau yang ada tidak hanya berupa pohon tetapi juga tanaman hias. Selain itu, tata hijau diletakkan disepanjang pedestrian dengan jarak tertentu sebagai peneduh.

Tata hijau juga direncanakan dengan pemanfaatan pekarangan, selain sebagai area hijau yang menjaga paru-paru kawasan juga diharapkan dapat sebagai salah satu aspek yang dapat memberikan nilai ekonomis bagi pemiliknya.Penataan ini ditunjang dengan jalan lingkungan yang merupakan infrastruktur penting antar hunian. Adanya taman yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau di tengah-tengah permukiman merupakan wadah bagi masyarakat untuk santai, berinteraksi, berbagi informasi, dan memperkuat hubungan sosial kemasyarakatan antar warga.

Street Furniture

  • Rest Area

Rest area dalam kawasan ini berupa tempat duduk dan gazebo. Fungsinya adalah sebagai tempat bersantai dan tempat duduk pengunjung.

  • Tempat sampah

Ditempatkan pada titik-titik yang strategis dengan pemisahan fungsi organik dan anorganik yang dibuat dengan material alami (kayu/bambu) untuk mengarahkan perilaku pengguna jalan dan untuk terjaganya kebersihan lingkungan.

  • Signage

Berupa elemen penunjuk jalan dan pengarah kawasan yang dapat memperjelas identitas kawasan. Penunjuk ini digunakan sebagai penunjuk arah bagi pengguna dan pengunjung menuju kawasan taman baca.

  • Lampu penerang jalan

Sebagai elemen yang melengkapi kawasan. Untuk memberi penerangan bagi pengguna jalan dan pengunjung taman baca. Selain itu, lampu penerang dalam kawasan taman baca juga difungsikan untuk mempercantik kawasan.

Sumber: www.ndpetekeyan.com

1 komentar:

GOJEK #GolekRejeki on 29 April 2011 pukul 10.09 mengatakan...

Mangtaff.

Mercedes-Benz Mobil Mewah Terbaik Indonesia

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar maupun masukan untuk artikel ini

 

PLPBK Kabupaten Jepara Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template