Kamis, 08 April 2010

Penataan Lingkungan Berbasis Komunitas

Penataan lingkungan permukiman Berbasis Komunitas
(Neighbourhood Development)


PLP-BK pada dasarnya adalah peningkatan (intervensi lanjutan) dari P2KP/PNPM MP sehingga beberapa prinsip dasar yang digunakan di PNPM MP seperti demokrasi, partisipasi, transparansi, akuntabel dan desentralisasi, dsb juga menjadi prinsip dasar PLP-BK.

PLP-BK merupakan penataan lingkungan permukiman (komunitas dan lingkungan huniannya secara terpadu) untuk menciptakan tatanan kehidupan dan hunian yang tertata selaras, sehat, produktif, berjatidiri, dan berkelanjutan. Fokus utama PLP-BK adalah pada penguatan dan pengembangan sosial kapital melalui pengokohan nilai-nilai universal dan kearifan lokal (perilaku), penguatan pelayanan masyarakat di bidang ekonomi, lingkungan dan sosial (community services), serta dengan membuka ruang kreativitas dan inovasi di masyarakat untuk menciptakan sumberdaya pembangunan permukiman mereka (Community Entrepreneurship).

Ciri utama Neighborhood Development adalah Community Based Management, yakni : Penanganan persoalan permukiman melalui perencanaan, pelaksanaan serta pengelolaan hasil-hasil pembangunannya yang dipelihara / dikelola oleh masyarakat setempat, dengan prinsip “Good Governance”.


Tujuan PLP-BK

Secara umum, Penataan lingkungan permukiman berbasis Komunitas bertujuan untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis dengan lingkungan hunian yang sehat, produktif, berjatidiri dan berkelanjutan.

Sedangkan secara khusus, tujuan Program Neighbourhood Development adalah:

1. Mewujudkan perilaku Masyarakat yang hidup sehat, bersih, dan tertib pembangunan serta terencana secara terpadu
2. Mewujudkan masyarakat yang Kreatif dan Inovatif (Community Interpreneurship) dalam Perencanaan, Pembangunan, dan Pengelolaan hasil-hasilnya
3. Mewujudkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) bersama Unit-Unit Pelayanan (UP-UP) yang mampu memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan secara mandiri sebagai Pusat Pelayanan Masyarakat (Community Management);

Prinsip dan Pendekatan

Prinsip dan pendekatan yang diterapkan dalam kegiatan PLP-BK antara lain:

a. Prinsip-Prinsip
§ Kesepakatan aturan main;
Semua keputusan dan pelaksanaan pengembangan permukiman di wilayahnya harus didasarkan atas aturan main yang disepakati bersama

§ Kreatif
Masyarakat kreatif mengoptimalkan asset dan kondisi permukimannya sebagai potensi lokal yang dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk melaksanakan penataan lingkungan permukiman di wilayahnya

§ Inovatif
Masyarakat inovatif dalam menetapkan jenis-jenis kegiatan atau program yang tidak hanya sekedar mengelola sumber daya yang ada, namun justru lebih bersifat menggali, mencari hingga menciptakan sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan program yang disepakati masyarakat

§ Mengutamakan membangun kapasitas lokal;
Prinsip ini sudah harus ada dibenak semua pelaku bahwa kunci keberlanjutan pembangunan (sustainable development) adalah berorientasi untuk membangun kapasitas masyarakat sendiri

§ Mengutamakan Kemitraan;
Penataan lingkungan permukiman oleh masyarakat terkait dengan berbagai pihak, misalnya pemda dalam hal regulasi dan peraturan. Oleh karena itu, perlu senantiasa berupaya menjalin kemitraan sinergis dengan berbagai pihak terkait, baik pemda maupun kelompok peduli setempat.

§ Menggunakan sumber daya eksternal secara arif;
Sumberdaya ekternal harus disadari sebagai stimulan/pelengkap dari sumber daya sendiri, sehingga harus digunakan secara efektif dan efisien

3 komentar:

Agus Muhammad on 29 November 2010 pukul 20.44 mengatakan...

praktek dilapangan NOL Besar!!!!!!!!!!!!!!!!!!!! Produk gagal kok diterus -teruskan! Duit utang tuh!

Anonim mengatakan...

klo di kramatsari kota pekalongan gak rampung rampoeng, tiap hari hanya rapatttttttttttttt mlulu, kapan cairnya

Anonim mengatakan...

kualitas sdm pemda harus ditingkatkan, kasihan masyarakat menunggu kinerja bagus dari pemda terus-menerus,, pekerjaan jg amanah, dan semua amanah tersebut dipertanggung jwabkan kelak, semga dimudahkan...

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar maupun masukan untuk artikel ini

 

PLPBK Kabupaten Jepara Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template