Sabtu, 02 Oktober 2010

Sayembara Prakarsa Kota Lestari 2010

Sayembara Prakarsa dalam Penataan Ruang
Untuk Kota Lestari 2010


Tata ruang sebagai instrumen spasial dalam pembangunan kota, merupakan alat yang tepat untuk mengkoordinasikan pembangunan perkotaan secara berkelanjutan untuk mewujudkan kota lestari. Mengembangkan kota lestari sendiri berarti pemba-ngunan manusia kota yang berinisiatif dan bekerja sama dalam melakukan perubahan dan gerakan bersama. Sementara dalam kehidupan masyarakat, telah muncul dan tumbuh prakarsa maupun gagasan dalam berbagai bidang termasuk penataan ruang, yang memerlukan dorongan dan penemanan untuk lepas landas.

Kota Lestari adalah kota yang dibangun dengan menjaga dan memupuk aset-aset kota-wilayah, dan memperhatikan unsur sebagai berikut:

1. Aset manusia dan warga yang terorganisasi

2. Lingkungan terbangun

3. Keunikan dan kehidupan budaya

4. Kreatifitas dan Intelektual

5. Karunia sumber daya alam

6. Lingkungan dan Kualitas Sarana Perkotaan

7. Mampu melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim

Tujuan Sayembara

1. Mendorong Insiatif dan Prakarsa Masyarakat Perkotaan

2. Mengembangan berbagai konsep perwujudan Kota Lestari

3. Mengembangkan jaringan kerja sama kreatif antara Departemen Pekerjaan Umum (Ditjen Penataan Ruang) dengan stakeholder perkotaan

4. Menciptakan mekanisme dan reformasi birokrasi dalam pelaksanaan kegiatan penataan ruang yang mengakomodasi inisiatif masyarakat secara kesinambungan

5. Menciptakan dan mensosialisasikan pemahaman dan kepedulian masyarakat perkotaan tentang penataan ruang

6. Membangun forum pembelajaran tentang perwujudan kota lestari bagi masyarakat dan pemerintah

7. Merintis jalur dialog antara masyarakat perkotaan dan pemangku kepentingan

8. Memperoleh solusi baru dan alternatif dalam memecahkan masalah tata ruang

Ruang Lingkup Sayembara

1. Merupakan kegiatan penyelenggaraan penataan ruang: pembinaan, perencanaan tata ruang & pemanfaatan ruang berdasarkan aset kota lestari & pengendaliannya.

2. Memperhatikan unsur-unsur aset kota lestari

3. Memperhatikan kondisi lingkungan & lokasi pelaksanaan usulan peserta termasuk kondisi infrastruktur

4. Bagian dari upaya penanggulangan berbagai masalah terkait penataan ruang yang dihadapi masyarakat.

Persyaratan Administratif

Peserta

  • Individu atau kelompok
  • Warga Negara Indonesia (WNI), berusia antara 25 tahun sampai 55 tahun
  • Merupakan warga kota sesuai lokasi usulan kegiatan

Persyaratan Teknis

Ruang Lingkup Proposal

Sayembara ini berskala nasional, sebagai salah satu langkah untuk mendorong inisiatif dan prakarsa masyarakat dalam mewujudkan kota lestari di Indonesia. Pelaksanaan sayembara ini:

a. Merupakan bagian dari penyelenggaraan penataan ruang (pembinaan, perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang), dalam rangka mendukung perwujudan kota lestari.

b. Memperhatikan unsur-unsur aset kota, yaitu, manusia, warga yang terorganisasikan, lingkungan terbangun dan kekhasan serta kehidupan budayanya, kreatifitas dan intelektual, karunia sumber daya alam, lingkungan dan kualitas prasarana perkotaan.

c. Memperhatikan kondisi lingkungan dari lokasi pelaksanaan yang diusulkan, termasuk kondisi infrastruktur.

d. Merupakan bagian dari upaya penanggulangan berbagai masalah terkait penataan ruang yang dihadapi masyarakat.

e. Apabila kegiatan/program yang diusulkan membutuhkan lahan, maka peserta harus memastikan bahwa status dan peruntukan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan, Rencana Tata Ruang, dan status kepemilikan di BPN.

f. Kegiatan yang diusulkan tidak bertentangan dengan program pemerintah setempat.

g. Hasil sayembara tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.

Muatan Proposal

Proposal wajib mencantumkan penjelasan sebagai berikut:

- Tujuan pengajuan proposal

- Manfaat proposal bagi warga dan lingkungan

- Rencana Kerja dan Strategi

- Rencana Anggaran

- Aktor Pelaksana Program

- Produk akhir yang diharapkan

- Keberlanjutan proposal paska pelaksanaan (pemeliharaan, dll)

  1. Proposal harus mencakup Ruang Lingkup Proposal diatas, dengan mengangkat kekhasan prakarsa lestari yang ada di wilayah tersebut yang dapat menjadi nilai tambah.
  2. Pelaksanaan proposal harus dapat diwujudkan dalam rentang waktu minimal 4 bulan maksimal 10 bulan.
  3. Rencana anggaran program yang diajukan berada dalam rentang biaya Rp. 50 juta sampai dengan maksimal Rp. 200 juta, dengan rincian pengeluaran sesuai ketentuan pengeluaran pemerintah.

Format Proposal

  • Ditulis maksimal 10 (sepuluh) halaman (apabilah proposal melebihi batas maksimal untuk jumlah halaman, maka proposal otomatis dianggap gugur), termasuk RAB singkat (RAB rinci akan diminta jika proposal disetujui) menggunakan program Microsoft Word, huruf Arial ukuran 11 point, spasi 1,5 (satu koma lima).
  • Dapat disertai ilustrasi berwarna, dapat berupa foto/karikatur/peta/grafik/skema atau ilustrasi sejenis, minimal 1 (satu) buah

Mekanisme Penjurian

  • Sebelum penjurian, Panitia Sayembara akan memeriksa kelengkapan persyaratan dan administrasi peserta.
  • Bagi yang tidak lengkap persyaratan dan administrasinya tidak akan diikutsertakan dalam penjurian.

Jadwal

Pengumuman Sayembara

Pengumuman pelaksanaan sayembara akan disampaikan oleh Panitia Sayembara melalui surat kabar nasional, papan pengumuman tempel dan internet melalui website www.penataanruang.net pada tgl 6 September – 20 Oktober 2010.

Pengiriman Proposal Kegiatan

  • Proposal dapat dikirim selama masa pengumuman yaitu mulai tanggal 6 September – 20 Oktober 2010.
  • Proposal dikirimkan ke panitia “Sayembara Prakarsa Masyarakat Dalam Penataan Ruang Untuk Kota Lestari” di alamat email sayembarakotalestari@gmail.com.
  • Proposal hanya diterima dalam bentuk softcopy dan tidak dapat dikirimkan melalui pos atau diantarkan langsung kepada Panitia.

Pengumuman Pemenang

Para pemenang sayembara ini akan diumumkan tanggal 1 November 2010 melalui:

  • Papan Pengumuman Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaaan Umum.
  • Website www.penataanruang.net
  • Disampaikan secara langsung kepada peserta sayembara melalui telepon.

Keterangan Diskualifikasi

Proposal sayembara dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat dan didiskualifikasi apabila mengandung salah satu butir berikut ini:

  • Pemasukan proposal kegiatan dilakukan melewati waktu dan tanggal yang telah ditetapkan
  • Dewan Juri menganggap proposal kegiatan yang diterima secara prinsip atau substansial tidak memenuhi persyaratan yang diminta
  • Jika proposal terpilih bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku dan program pemerintah setempat

Tindak Lanjut Proposal Terpilih

  • Bagi proposal terpilih akan difasilitasi pelaksanaannya pada tahun 2011 melalui mekanisme pembiayaan kegiatan Ditjen Penataan Ruang, dengan tetap memperhatikan ketentuan penggunaan APBN
  • Perwakilan dari proposal terpilih wajib mengikuti workshop berkaitan dengan pengelolaan rancangan biaya berdasarkan standar keuangan negara.
  • Pelaksanaan pekerjaan masih memungkinkan perubahan/modifikasi dari hal-hal yang tercantum dalam proposal terpilih, disesuaikan dengan situasi dan hambatan pada saat pelaksanaan.
  • Perubahan/modifikasi akan dibahas dengan memperhatikan ketentuan pemanfaatan dana APBN
Continue Reading...

Selasa, 21 September 2010

Lokakarya PS PLPBK Bersama Laskar Selo Aji

Lokakarya Pemetaan Swadaya PLPBK bersama Laskar Selo Aji
Desa Batukali Kalinyamatan Jepara


Suasana hari Jum’at di Batukali seperti biasanya. Walaupun hari libur, tetapi suasana lengang sangat terasa. Yah...mungkin karena bertepatan dengan Bulan Ramadhan dimana umat muslim menunaikan ibadah puasa, jadi aktivitas sedikit berkurang di bulan ini.
Tetapi hal itu tidak berlaku bagi Laskar Selo Aji. Yap...relawan PLPBK Desa Batukali yang menamakan dirinya Laskar Selo Aji (Pejuang Desa Batukali, red.) sedang asyik mempersiapkan Lokakarya Pemetaan Swadaya yang akan diselenggarakan pada hari itu. Tampak mereka sibuk membenahi maket existing yang akan dipamerkan nantinya.

Lokakarya Pemetaan Swadaya di Desa Batukali ini memang berkonsep sarasehan. Dimana setting lokasi dibuat lesehan, dengan maksud supaya seluruh tamu undangan dapat berbaur dengan masyarakat Desa Batukali.Tepat jam 15.00 WIB, beberapa tamu undangan sudah mulai berdatangan. Tampak di antaranya M Harris Cahyono (Korkot P2KP Advanced Kab. Jepara), Farichah (PJOK Kec. Kalinyamatan), Kamal (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan), Djazuli (Bapermasdes), Suharto (DPU & ESDM), Dwi Yogo Adiwibowo (Bappeda), dan juga teman-teman dari YLSKaR yang peduli terhadap masalah penanggulangan bencana di Batukali. Terlihat juga Tim Faskel reguler beserta Askot Infra reguler yang mendampingi.

Tepat pukul 15.30 WIB acara dimulai. Beberapa masyarakat yang tidak kebagian tempat di dalam melihat jalannya acara dari luar Balaidesa. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Panitia dan juga Petinggi Desa Batukali, yaitu Bapak Sukarto. Sebelum masing-masing RW melakukan pemaparan, diputarkan video komunitas yang menceritakan mengenai kondisi Desa Batukali yang berjudul ”Padiku Berbuah Mie Instan”. Sebuah film dokumenter berdurasi ± 3 menit, hasil karya dari Bali Production yang berdiri di bawah Bendera BKM Datuk Putra Mandiri.
Dalam pemaparan masing-masing perwakilan RW dikemukakan bahwa Desa Batukali memiliki potensi dan permasalahan yang hampir sama, yaitu pada permasalahan sosial, dimana akar permasalahannya merupakan mental dari penduduk yang tidak memiliki kepercayaan diri yang cukup untuk maju ke depan, dan juga permasalahan mengenai tata ruang yang berujung dengan banjir di tiap tahunnya.

Pada kesempatan itu dipaparkan pula kondisi sistem perairan, pertanian, dan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada di Batukali. Benar-benar sore hari itu sangat tergambar dengan jelas bagaimana kondisi Batukali yang sesungguhnya dan secara tersirat sudah bisa meraba akan ke arah mana sebenarnya desa ini mau dibawa. Acara ditutup dengan doa dan buka bersama.
(Agnes Ayu)
Continue Reading...

Senin, 30 Agustus 2010

TIPP BKM Legolilo Petekeyan Gelar Review Perencanaan

TIPP BKM Legolilo Petekeyan
Gelar Review Perencanaan



Bertempat di MTs. – MA NU Nahdlatul Fata Petekeyan Tahunan Jepara Jawa Tengah TIPP ( Tim Inti Perencanaan Partisipatif) BKM Lego Lilo Petekayan Tahunan Jepara menggelar acara Review Perencanaan Daerah. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 25 s.d 26 Agustus 2010 tersebut diikuti 100 peserta terdiri dari TIPP, Brigade eNDe, relawan yang dibentuk untuk mengawal dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan ND (Neigboorhood development) dan warga masyarakat.

Kegiatan yang dikemas dengan acara buka bersama tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari berbagai instansi antara lain BAPPEDA, DPTRK, Dinas Pariwisata dan Budaya, DPU ESDM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PLN dan Telkom, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPN dan Dinas Pertanian dan Perikanan.

Menurut Drs. H. Nur Khandir koordinator TIPP, Kegiatan Review Perencanaan daerah merupakan kegiatan lanjuta dari serangkaian kegiatan PLPBK (Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas) dengan tujuan menyerap informasi dan mengkaji ulang berbagai kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan Desa sehingga ada sinkronisasi antara kepentingan desa dengan kebijakan Pemerintah Daerah. Secara khusus kegiatan ini dapat menjadi entry point ND BKM Lego Lilo Petekeyan Tahunan Jepara untuk membuka akses lebih luas dengan instansi-instansi di atas. Sehingga kegiatan ND yang telah memasuki tahap akhir perencanaan segera dapat diselesaikanuntuk memasuki tahap selanjutnya yaitu marketing.

Kegaiata Review ini terbagi menjadi beberapa Kelompok Kerja yaitu Kelompok Tata Ruang, Kelompok Prasaran Wilayah, dan Kelompokm Ekonomi.

Pelaksanaan Review Perencanaan Daerah di Petekeyan Tahunan Jepara dismbut secara antusias oleh berbagai elemen masyarakat. Tampak hadir Petinggi Petekeyan, Ketua LKMD, BPD, dan Organisasi Pemuda yang turut mendukung kegiatan tersebut.

Dengan kegiatan ini diharapkan ada sinergitas, dan sinkronisasi antara kepentingan desa dan kebijakan Pemerintah Daerah sehingga Program Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas ( PLPBK) yang dilaksanakan di 8 Desa penerima ND di Kabupaten Jepara dapat berjalan dengan sukses. Dengan kegiatan ini juga diharapkan ada perbaikan-perbaikan kebijakan Pemerintah Daerah berkaitan dengan Desa yang belum maksimal. Demikian berbagai kelemahan- kelemahan yang selama ini dihadai dapat segera diatas, semoga.

Subekhan, S.Ag.
(www.ndpetekeyan.com)
Continue Reading...

Rabu, 04 Agustus 2010

Pemetaan Swadaya PLPBK

Pemetaan Swadaya PLPBK



Pemetaan Swadaya adalah suatu pendekatan parisipatif yang dilakukan masyarakat untuk menilai serta merumuskan sendiri berbagai persoalan yang dihadapi dan potensi yang dimilliki sehingga hasil dari identifikasi masalah dan potensi yang dimiliki, masyarakat dapat menentukan sendiri kebutuhan nyata (riil) untuk menanggulangi berbagai persoalan tersebut utamanya kemiskinan, dengan berbasis pada kekayaan informasi kualitatif yang bersifat lokal.

Dalam hal ini, semua penggalian informasi, analisa dan rumusan masalah dilakukan oleh masyarakat atau ”orang dalam”. Tenaga Ahli Pendamping Perencanaan hanya mengarahkan, membimbing, dan membantu merumuskan hasil, serta Fasilitator ”orang luar” hanya memfasilitasi proses, bahkan jika memungkinkan fasilitasi juga dilakukan relawan yang merupakan unsurnya masyarakat.

Kegiatan Pemetaan Swadaya dalam PLPBK selain sebagai pembelajaran dalam menggali persoalan atau menggali potensi dan masalah yang ada dilingkungan wilayah dan kawasan desa, sehingga dapat menjadi dukungan untuk pengerjaan produk perencanaan tata ruang, juga mempunyai tujuan agar :

Masyarakat belajar memahami masalah-masalah kemiskinan dan potensi, baik sumberdaya manusia maupun kemampuan ekonomis, serta kemungkinan perkembangannya secara utuh;
Masyarakat belajar menyusun gambaran kondisi masyarakat dan wilayahnya saat ini serta gambaran yang diharapkan;
Masyarakat belajar melihat peluang untuk dapat menggali potensi dari masyarakat sendiri dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan dan kemiskinan dalam kelurahan/desa-nya;
Masyarakat belajar untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya daripada tergantung pada bantuan atau sumber daya dari luar.

Pada dasarnya kegiatan PLPBK selalu menerapkan pendekatan humanis, kritis dan prinsip dialogis salah satu contohnya adalah FGD ( Focus Group Discussion ). Selain FGD metode yang digunakan adalah dengan cara berembug bersama Pembelajaran Orang Dewasa ( POD ) dan dengan wawancara secara langsung dan pendekatan alamiah ke tempat sasaran, juga dengan memperhatikan kebiasaan pola perilaku masyarakat.

Keluaran yang diharapkan dari kegiatan Pemetaan Swadaya yang dilakukan oleh masyarakat adalah masyarakat mampu mengidentifikasi permasalahan dan potensi yang ada di wilayahnya, dengan demikian masyarakat dapat melihat gambaran kondisi permasalahan dan potensi wilayahnya secara keseluruhan.

Continue Reading...

Jumat, 23 Juli 2010

Study Banding ke Lembah Hijau

TIPP Desa Karanggondang
Study Banding ke Lembah Hijau


PLPBK merupakan salah satu kegiatan pembelajaran bagi masyarakat untuk menata lingkungan perumahan dan permukiman secara bersama-sama. Proses pembelajaran yang dikembangkan melalui PLPBK mencakup beberapa kegiatan, antara lain melalui rangkaian pelatihan dan penyuluhan berkaitan dengan penataan lingkungan; diskusi bersama antar stakeholders yang berperan dalam kegiatan tersebut baik itu di tingkat masyarakat (desa), kabupaten (SKPD, forum BKM, KBK) serta Konsultan pendamping; belajar sudy kasus baik itu melalui pemaparan atau pengamatan lapangan serta kegiatan-kegiatan lain.

Sebagai tindak lanjut dari rangkaian pembelajaran masyarakat dalam kegiatan PLPBK di Desa Karanggondang, maka perwakilan Pemerintah Desa, BKM, TIPP dan relawan mengadakan kegiatan study banding ke Lembah Hijau Multy Farm di Kabupaten Sukoharjo. Melalui kegiatan study banding ini, diharapkan peserta dapat “ngangsu kawruh” berkaitan dengan kegiatan peternakan dan pertanian di Lembah Hijau yang sudah dikelola secara profesional. Aktivitas masyarakat baik itu peternakan maupun pertanian akan memberi pengaruh yang cukup besar terhadap penataan lingkungan permukiman.

Di dalam kegiatan study banding tersebut, peserta diajak untuk melihat pengelolaan peternakan sapi dan perikanan darat dengan komoditi utama ikan Patin. Pengelolaan peternakan sapi, meliputi pemeliharaan, pola pemberian makan, pengolahan hasil peternakan, pengolahan dan pemanfaatan limbah serta pemasarannya. Di tempat tersebut, hasil produksi dari peternakan sapi berupa susu, serta pupuk organik. Susu yang dihasilkan, selain dijual langsung juga diolah untuk dijadikan yogurt, es krim dan makanan olahan lainnya. Sedangkan pupuk organik yang ada langsung diolah menjadi dua macam yaitu serbuk dan granule (butiran) yang dijual langsung ke masyarakat serta dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Komoditas pertanian yang dikembangkan yaitu sayuran, buah-buahan dan tanaman hias.

Pemeliharaan ikan patin yang dikembangkan di Lembah Hijau sedikit berbeda dengan pemeliharaan yang biasa dilakukan oleh masyarakat. Di sana, ikan Patin yang dikembangkan adalah ikan Patin tanpa lemak, sehingga diperlukan perlakuan-perlakuan khusus baik dalam bidang perawatan serta pemberian makanan. Hasil dari kegiatan perikanan tersebut juga diolah menjadi beberapa makanan seperti pepes, bakso, steak dan lain sebagainya
(Eka M Cahyadi- Askot UP Kab Jepara)


Continue Reading...

Kamis, 01 Juli 2010

Melihat Lebih dekat program ND di Jepara

[ Senin, 28 Juni 2010 ]
Melihat Lebih Dekat Program Noto Deso (ND)
yang Diluncurkan Pemkab

Dana Rp 1 Miliar Dikucurkan, Diminta Jangan Ada KKN


ZAINAL ABIDIN, Jepara
---
Pagi yang cerah menyelimuti Kelurahan Demaan. Semakin bertambah cerah karena kelurahan ini adalah salah satu penerima dana bantuan Rp 1 miliar untuk program Noto Deso/PLPBK (ND), yang digagas pemkab.

Saat ini program ND sendiri sudah memasuki tahapan sosialisasi. Salah satu kegiatan sosialisasinya yaitu dilakukan melalui jalan santai dengan masyarakat kelurahan setempat. Yang dihadiri Wakil Bupati Jepara Achmad Marzuki dan beberapa pejabat terkait.

Ketua BKM Lestari Demaan dan pengelola pelaksana dana ND/PLPBK Eko Soekoco berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh warga dharapkan bisa mengetahui keberadaan program ND/PLPBK di Di wilayah Kelurahan Demaan. Dengan demikian, akan terjadi interaksi dan transparansi antara pengurus dengan masyarakat.

''Sehingga tidak akan terjadi saling kecuriaan. Termasuk juga nantinya tidak akan muncul adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan dana Rp 1 miliar dari pogram Noto Deso tersebut,'' paparnya.

Kelurahan Demaan melalui BKM Lestari yang didampingi tim pendamping, dalam hal ini telah mengawali dengan tahapan persiapan yang dilakukan terhadap para pelaku dan pendukung utama pelaksanaan PLP-BK.

''Tahapan ini dilakukan dengan melibatkan tiga unsur utama. Yaitu masyarakat/BKM, pemerintahan desa, dan pihak terkait lainnya. Atau pemangku kepentingan di luar kelompok masyarakat kelurahan sasaran dan perangkat pemerintahan,'' bebernya.

Perlu diingat, ungkap Eko, bantuan ND bukanlah penyediaan dana untuk membiayai seluruh rencana pembangunan yang telah dibuat. Akan tetapi merupakan dana stimulan untuk belajar praktik melaksanakan pembangunan lingkungan pemukiman. ''Sehingga masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk menggalang dana dan sumber daya dari berbagai pihak lain,'' katanya.

Wakil Bupati Jepara Achmad Marzuki menegaskan jika pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan pengurus program ND di Kelurahan Demaan. Hal ini mencerminkan adanya upaya keterbukaan dalam mengelola dana program P2KP atau Noto Deso (ND).

''Harapannya dengan penerapan manjemen secara terbuka ini, program ND di Demaan benar-benar bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), yang pada muaranya akan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Demaan,'' terangnya.

Program ND, kata Marzuki, merupakan pengembangan dari Program Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) dan Penataan Lingkungan Berbasis Komunitas (PLB-BK), yang bertujuan mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis, dengan lingkungan hunian yang sehat, tertib, selaras, produktif, berjatidiri, dan berkelanjutan.

Kelurahan Demaan bersama 8 desa atau kelurahan di Jepara, mendapatkan dana masing-masing Rp 1 Miliar dari pusat. ''Delapan desa atau kelurahan tersebut adalah Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara, Desa Karang Gondang (Kecamatan Mlonggo), Desa Suwawal (Kecamatan Pakis Aji), Desa Plajan (Kecamatan Pakis Aji), Desa Banyuputih (Kecamatan Kalinyamatan), Desa Batukali (Kecamatan Kalinyamatan), Desa Petekeyan (Kecamatan Tahunan, dan Desa Suwawal Timur (Kecamatan Pakis Aji),'' jelasnya. (*/mer)
Continue Reading...

Senin, 21 Juni 2010

Penerima Program Noto Deso Mulai Sosialisasi

PENERIMA PROGRAM NOTO DESO
MULAI SOSIALISASI


Jepara - Desa dan kelurahan di Jepara yang menjadi penerima proyek Neighborhood Development (ND) yang lebih dikenal dengan "Noto Deso", mulai melakukan sosialisasi. Hal ini dilakukan agar seluruh elemen masyarakat penerima program, mengetahui keberadaan program pengembangan dari P2KP (Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan) dan PLP-BK (Penataan Lingkungan Berbasis Komunitas).

Acara yang berlangsung sederhana ini dibuka Wakil Bupati Jepara H. Ahmad Marzuki yang dirangkai dengan kegiatan jalan sehat melibatkan seluruh warga masyarakat dan pejabat dinas instansi terkait. Minggu pagi (20/6).

"Kegiatan ini merupakan upaya menciptakan keterbukaan dalam mengelola dana dengan demikian diharapkan benar-benar bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," kata Wabup H. Ahmad Marzuki.

Lebih lanjut Wabup mengatakan Program ND merupakan pengembangan dari P2KP (Program Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan) dan PLP-BK (Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas) yang bertujuan mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis dengan lingkungan hunian yang sehat, tertib, selaras, produktif, berjati diri, dan berkelanjutan. Di Jepara, program ND menjangkau delapan desa/kelurahan masing-masing sebesar Rp. 1 milyar. Selain Demaan, penerima dana adalah Suwawal, Suwawal Timur dan Plajan (Pakisaji), Karanggondang (Mlonggo), Banyuputih dan Batukali (Kalinyamatan), serta Petekeyan (Tahunan).

Dana ND akan ditransfer langsung dari pemerintah ke Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) desa penerima. Transfer dijadwalkan setelah penerima melakukan seluruh tahap pendahuluan. Di seluruh desa/kelurahan penerima, sosialisasi akan dilanjutkan dengan tahap perencanaan, tahap pemasaran, dan pelaksanaan pembangunan, sebelum BLM (Bantuan Langsung Masyarakat).

BLM-1 dialokasikan untuk membiayai kegiatan menyusun Rencana Pembangunan Penataan Lingkungan Pemukiman (RPLP), Rencana Tindak Penataan Lingkungan (RTPLP) kawasan priotritas dan aturan bangunan (AB) yang disepakati. BLM-2 dialokasikan untuk desiminasi/pemasaran kawasan prioritas sesuai dengan rencana penataan kembali ke berbagai pihak terkait dalam rangka menggalang sumber dana dan sumber daya yang dibutuhkan.

Termasuk dalam BLM-2 adalah untuk membiayai pembangunan fisik skala kecil sebagai praktek manajemen pembangunan oleh masyarakat. BLM-3 dan BLM-4, dialokasikan untuk membiayai sebagian pembangunan fisik sebagai media belajar.

Sosialisasi yang sama telah dilakukan di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo minggu sebelumnya. Dalam kesempatan ini Wabup mengatakan dana ND merupakan dana stimulan untuk belajar praktek melaksanakan pembangunan lingkungan permukiman, sehingga masih diperlukan upaya lain untuk menggalang dana. **(Kontributor Jepara – M. Safrudin).
sumber: www.jatengprov.go.id
Continue Reading...

Rabu, 26 Mei 2010

Tes Presentasi Calon TAPP Desa Suwawal Timur



Tes Presentasi Calon TAPP Desa Suwawal Timur


Pada hari jum’at 14 Mei 2010 bertempat di Bumi perkemahan Pakis Adhi dilaksanakan kegiatan tes pemaparan atau presentasi Calon Tenaga Ahli Pendamping Perencanaan (TAPP) Penataan Lingkungan Berbasis Komunitas (PLPBK) yang akan mendampingi Desa Suwawal Timur. Kegiatan tes pemaparan tersebut merupakan bagian dari serangkaian proses Rekruitmen TAPP PLPBK di Kab Jepara, setelah sebelumnya diadakan tes tertulis dan orientasi lapangan. Desa Suwawal Timur adalah salah satu desa dari 8 lokasi penerima PLPBK di Kabupaten Jepara yang melaksanakan rangkaian kegiatan tersebut.

Peserta tes pemaparan/presentasi calon TAPP di desa Suwawal Timur tersebut terdiri dari 3 orang yaitu Nur Laila Azizah, Amad Kasno dan Yuwono Ario N. Hanya saja sebelum kegiatan tersebut dibuka, salah satu peserta yaitu Yuwono menyatakan tidak bisa mengikuti tes karena ada keperluan lain yang lebih penting. Ketiga orang tersebut merupakan hasil seleksi dari 6 orang pelamar yang sudah memasukkan berkas lamaran di Desa Suwawal Timur.

Di dalam kegiatan tersebut, para peserta diberi kesempatan untuk mempresentasikan usulan pendampingan yang akan mereka laksanakan termasuk usulan arahan pengembangan Desa Suwawal Timur di depan tim dewan juru yang terdiri dari unsur Tim Teknis PLPBK Kabupaten Jepara, Pemerintah Desa, BKM dan TIPP baik itu dari desa maupun dari instansi-instansi pemerintahan yang terdiri dari Bappeda, DPU & ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Budaya, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Industri dan Perdagangan, Bappermasdes, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pertanian dan Peternakan.

Setelah peserta melaksanakan kegiatan presentasi dilanjutkan dengan kegatan tanya jawab yang dimoderatori oleh faskel pendamping, M Chamidun. Beragam sekali pertanyaan

dan masukan yang diberikan oleh dewan juri, tetapi karena kedua calon TAPP tersebut memiliki basis keilmuan di bidang perencanaan wilayah dan kawasan, maka jawaban yang mereka berikan umumnya juga cukup memuaskan. Kedua peserta tersebut memiliki usulah arahan pengembangan desa yang hampir sama, yaitu kawasan pariwisata. Hanya saja yang satu mengusulkan konsep agrowisata sedangkan calon yang lain mengusulkan konsep wisata agro yang memanfaatkan lahan masing-masing penduduk.

Hasil penilaian dari masing-masing dewan juri selanjutnya dibuat rata-rata dan digabungkan dengan hasil penilaian dari seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara. Berdasarkan hasil penilaian akhir, akhirnya Amad Kasno terpilih menjadi TAPP terpilih Desa Suwawal Timur. (Eka MC-Askot UP PNPM MP Kabupaten Jepara)


Continue Reading...

Senin, 17 Mei 2010

Pengumuman Rekruitment TAPP PLPBK Kab Jepara

Pengumuman Rekruitment TAPP PLPBK Kab Jepara



Berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Rekruimen TAPP PLPBK Kabupaten Jepara, Calon TAPP yang dinyatakan lolos seleksi adalah sebagai berikut:

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Untuk informasi selanjutnya akan disampaikan melalui no telp masing-masing.


Terima kasih
Jepara, Mei 2010


ttd
Panitia Rekruitmen TAPP
PLPBK Kab Jepara
Continue Reading...

Senin, 03 Mei 2010

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Perekrutan TAPP Kabupaten Jepara

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Perekrutan TAPP Kabupaten Jepara


Nb: - Semua Peserta yang lolos akan mendapat panggilan via SMS dan atau email
- Pada saat tes tertulis, dimohon hadir 30 menit sebelum acara dimulai


Continue Reading...

Selasa, 27 April 2010

Daftar Sementara Pelamar TAPP Kab Jepara

Daftar Sementara Pelamar TAPP Kab Jepara


Sampai dengan hari Jum'at 30 April 2010, jumlah pelamar Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif (TAPP) PLPBK Kabupaten Jepara berjumlah 42 orang. Adapun tabel pelamar untuk masing-masing desa adalah sebagai berikut:


Demikian daftar sementara ini kami susun agar bisa dijadikan sebagai informasi bagi para pendaftar


Terima Kasih

ttd
Tim Seleksi TAPP PLP-BK Kabupaten Jepara
Continue Reading...

Senin, 19 April 2010

Lowongan Tenaga Ahli Perenc Partisipatif

LOWONGAN
TENAGA AHLI PERENCANAAN PARTISIPATIF (TAPP)
PLP-BK Kabupaten Jepara



Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasik Komunitas (PLP-BK) Kabupaten Jepara membutuhkan 8 orang Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif (TAPP) untuk mendampingan masyarakat di 8 desa penerima PLP-BK dengan gaji Rp. 25 juta selama 6 bulan.

Persyaratan:
1. Sarjana S1 Planologi/Arsitektur (diutamakan S2)
2. Berpengalaman dalam proyek perencanaan permukiman kota atau perencanaan tata ruang kota atau RTBL minimal > 1 tahun
3. Berpengalaman dalam proyek perencanaan/perancangan (pembangunan kawasan) dengan pendekatan partisipatif minimal > 1 tahun
4. Memiliki kemampuan berkoordinasi dan komunikatif
5. Memiliki kretivitas dan inovasi di bidang perencanaan permukiman dan pembangunan
6. Bersedia tinggal di lokasi pendampingan
7. Diutamakan menguasai Auto Cad/ 3D Max

Untuk mendampingi :
1. Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara
2. Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan
3. Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo
4. Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo
5. Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakis Aji
6. Desa Plajan Kecamatan Pakis Aji
7. Desa Banyuputih Kecamatan Kalinyamatan
8. Desa Batukali Kecamatan Kalinyamatan

Lamaran ditujukan kepada:
"Tim Seleksi TAPP PLP-BK Kabupaten Jepara"
dengan alamat:
1. Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab Jepara
Jl Pattimura No. 4 Jepara 59416

atau

2. PNPM Mandiri Perkotaan
Koordinator Kabupaten Jepara
Jl AR Hakim 61 Jepara 59417

3. email: ndjepara@gmail.com

Berkas Lamaran:
1. Surat Lamaran
2. CV
3. Pas foto 4 lembar ukuran 3 x 4
4. Foto Copy KTP
5. Foto copy Ijazah dan Transkip Nilai
6. Sertifikat/Surat referensi kerja

Perhatian :
1. Berkas Lamaran harus sudah diterima oleh Tim Seleksi TAPP PLP-BK
Kab. Jepara paling lambat tanggal 30 April 2010
2. Dalam surat lamaran harus dicantumkan pilihan lokasi dampingan
3. Cantumkan alamat dan no HP secara jelas
4. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan dihubungi kemudian
oleh Tim Seleksi TAPP untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
4. Berkas lamaran dapat dikirimkan lewat pos atau dapat diantar langsung ke alamat di atas.
5. Keputusan Tim Seleksi TAPP dalam perekrutan ini tidak bisa diganggu gugat.

Terima Kasih

ttd
Tim Seleksi TAPP PLP-BK Kabupaten Jepara

nb:
Informasi:
Eka : 081575118859
Bandriyo: 081325491259
Sekretariat BKM Lokasi Penerima PLP-BK
Continue Reading...

Profil 8 Desa Penerima PLPBK

PROFIL SINGKAT 8 DESA PENERIMA PLPBK



Desa Karanggondang
Desa Karanggondang merupakan salah satu desa pesisir yang berada di Kecamatan Mlonggo yang terdiri dari 15 dusun, 9 RW dan 58 RT. Jumlah Penduduk Desa Karanggondang pada tahun 2009 adalah 16 159 jiwa yang terdiri dari 7.836 pria dan 8.323 wanita. Pola aktivitas kawasan didominasi oleh kegiatan industri mebel, pemanfaatan sumberdaya kelautan, serta pertanian dan perkebunan.

Desa Suwawal
Desa Suwawal terletak di jalur utama yang menghubungkan Jepara-Tayu dengan jumlah penduduk 9.487 jiwa yang terdiri dari 4 dusun, 4 RW dan 38 RT. Karena letaknya yang cukup strategis, maka struktur perekonomian Desa Suwawal didominasi oleh kegiatan perdagangan dan jasa, industri mebel, perikanan laut dan pertanian.


Desa Suwawal Timur
Desa Suwawal Timur adalah salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Pakis Aji. Desa Suwawal timur terdiri dari 7 dusun 4 RW dan 27 RT. Jumlah penduduk Desa suwawal timur adalah 5.867 jiwa. Kegiatan perekonimian yang uta di desa tersebut antara lain industri mebel, perkebunan, pertanian dan peternakan.

Desa Plajan
Desa Plajan merupakan salah satu desa di Kecamatan Pakis Aji Kab. Jepara dengan topografi berbukit-bukit karena terletak di daerah pegunungan. Dengan jumlah penduduk sebesar 7.380 jiwa (3.681 pria dan 3.699 wanita), struktur perekonomiannya di dominasi oleh kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan serta industri mebel. Desa Plajan secara administratif terdiri dari 9 RW dan 58 RT

Kelurahan Demaan
Kelurahan Demaan yang terletak di Kecamatan Jepara merupakan salah satu kawasan pesisir yang berada di perkotaan. Struktur perekonomian masyarakatnya didominasi oleh kegiatan perdagangan dan jasa, pemanfaatan hasil kelautan serta industri mebel. Kelurahan Demaan memiliki jumlah penduduk sebesar 4.926 jiwa yang terdiri 2.447 pria dan 2.549 wanita dengan Pekerjaan dan Mata pencaharian utama sebagai buruh industri dan pegawai. Kelurahan Demaan memiliki luas wilayah 59,914 ha yang terbagi menjadi 7 RW dan 23 RT.

Desa Petekeyan
Desa Petekeyan termasuk salah satu desa yang berada di Kecamatan Tahunan. Struktur perekonomian masyarakatnya didominasi oleh kegiatan industri mebel, perdagangan dan jasa, pertanian dan perkebunan. Posisi Desa Petekeyan cukup strategis karena terletak di daerah perkotaan serta dilewati jalan alternatif Jepara-Kalinyamatan

Desa Batukali
Desa Batukali merupakan salah satu desa di Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara, dengan jarak tempuh ke Ibu kota Kecamatan 2 .Km, dan ke Ibu Kota Kabupaten 18 Km, dan dapat ditempuh dengan kendaraan ± 45 menit. Secara Administratif wilayah Desa Batukali terdiri dari 15. RT, dan 04 RW, meliputi 2 Wilayah yang meliputi Kamituwo I dengan 2 RW dan 8 RT bagian Timur dan Kamituwo II meliputi 2 RW dan 7 RT bagian Barat. Luas wilayah daratan Desa Batukali adalah 332,315 Ha dengan peruntukan lahan yang dominan berupa sawah. Berdasarkan Data Administrasi Pemerintahan Desa, jumlah penduduk yang tercatat secara administrasi, berjumlah 1738 jiwa tahun 2006 .meningkat menjadi 1757 jiwa di tahun 2007, 1776 jiwa pada tahun 2008 dan1811 di tahun 2009. Struktur perekonomian masyarakatnya didominasi oleh kegiatan pertanian beserta kegiatan pendukung pertanian.

Desa Banyuputih
Desa Banyuputih merupakan satu dari dua belas desa di Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara, dengan luas wilayah 2.54 Km² dan terbagi menjadi 20 RT dan 5 RW dan meliputi 2 dukuh. Pola penggunaan lahan Desa Banyuputih didominasi oleh lahan persawahan dan tegalan/kebun. Berdasarkan Data Administrasi Pemerintahan Desa, jumlah penduduk yang tercatat secara administrasi, berjumlah 4.903 jiwa tahun 2006 .meningkat menjadi 4.975 jiwa di tahun 2007 dan 5.050 jiwa pada tahun 2008. Secara umum kondisi perekonomian desa Banyuputih di topang oleh beberapa mata pencaharian warga masyarakat dan dapat teridentifikasi kedalam beberapa bidang mata pencaharian, seperti: petani, buruh, PNS/TNI/Polri, karyawan swasta, pedagang, wirausaha, pensiunan, buruh bangunan/tukang, petemak.

Continue Reading...

Senin, 12 April 2010

Rp 42 Miliar untuk Kemasyarakatan

Rp 42 Miliar untuk Kemasyarakatan

  • Gubernur Launching PLP-BK
Suara Merdeka 12 April 2010

JEPARA - Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLP-BK) yang dicanangkan Gubernur Bibit Waluyo meliputi 18 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan menggelontorkan dana untuk program tersebut sebesar Rp 42 miliar yang dilaunching di Desa Plajan, Kecamatan Pakis Aji, Minggu (11/4).

Nominal itu dari bantuan langsung masyarakat (BLM) sebesar Rp 34,4 miliar yang akan disalurkan ke 157 desa di 18 kabupaten/kota dan bantuan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sebesar Rp 7,6 miliar.

Bibit mengemukakan, bantuan BLM diperoleh dari Kementerian Pekerjaan Umum sedangkan untuk bantuan masyarakat dan Pemkab Jepara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Rp 4,69 miliar dari 12 satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) ditambah Anggaran Pendapatan dan belanja Nasional (APBN)/Dekonsentrasi Rp 2,7 miliar dari lima SKPD.

Selain itu, Gubernur juga menyerahkan bantuan berupa 150 paket sembako, 100 paket seragam sekolah, dan 100 paket tas dan alat tulis sekolah, serta secara simbolis memberikan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jepara untuk dua orang masing-masing Rp 10 juta dari yang disalurkan Rp 28,15 miliar untuk 7.053 orang.

Program lain yang juga diberikan adalah Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dari Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Jepara secara simbolis diberikan kepada dua orang sebesar Rp 15 juta dari yang disalurkan Rp 1,88 miliar.

"Program yang dicanangkan Pemprov ini sejalan dengan program Bali Ndesa Mbangun Ndesa yang sudah saya canangkan selama ini khususnya untuk pembangunan di Jawa Tengah. Saya yakin, program ini berjalan dengan baik termasuk juga pelaksanaannya," tegas Bibit.

Sumur Bor

Dalam kunjungannya ke Desa Plajan bersama rombongan pencinta Jeep, Gubernur juga meresmikan pembangunan sumur bor Tirto Agung dan Tirto Aji yang berada satu lokasi dengan TK Satu Atap dan SD Negeri 4 Plajan.

Bibit mengemukakan, Jawa Tengah termasuk terbaik se-Indonesia dalam pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dalam hal Usaha Perekonomian Kecil (UPK), salah satunya dengan terbaik dalam permberdayaan hutan.(J4-69)
Continue Reading...

Pentingnya Lingkungan Berbasis Komunitas

Pentingnya Lingkungan Berbasis Komunitas

  • Hari Ini Launching PLP-BK di Jepara

DILANDASI cita-cita menuju masyarakat sejahtera, Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLP-BK) memang sangat diperlukan. PLP-BK adalah serangkaian proses perencanaan jangka menengah yang dilakukan masyarakat dalam rangka membangun tatanan kehidupan dan lingkungan fisik yang sehat, tertib dan lestari. Rencananya Minggu (11/4) ini Gubernur Bibit Waluyo akan launching program tersebut di Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, Jepara.

PLP-BK menggunakan prinsip solidaritas (tangung renteng), keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, demokrasi, kesepakatan aturan main, kreatif, inovatif, mengutamakan membangun kapasitas lokal, mengepankan kemitran dan kolaborasi serta menggunakan sumber daya eksternal secara arif.

Pendekatannya dengan cara pemberdayaan berbasis nilai dalam rangka perubahan perilaku masyarakat, pendekatan pembangunan bertumpu pada manajemen komunitas, dan pendekatan pembangunan bertumpu pada inovasi dan kreativitas masyarakat (entrepreneurship).

Untuk mendukung pelaksanaan PLP-BK, maka komponen proyek secara umum dibagi menjadi dua, yakni dukungan pendampingan kepada masyarakat, pemerintah dan para pemangku kepentingan setempat, serta penyediaan dana bantuan langsung masyarakat (BLM) khusus untuk masyarakat.

BLM diberikan sebagai stimulan bagi masyarakat untuk praktik menerapkan apa yang sudah mereka rencanakan dan sepakati dalam pembangunan permukiman. Mereka belajar melalui praktik membangun.

BLM hanya boleh dipakai untuk membiayai kegiatan yang langsung terkait dengan pembangunan/penataan kembali lingkungan permukiman. BLM dibagi menjadi tiga, BLM Perencanaan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), BLM Pemasaran Sosial dan BLM Kegiatan Fisik.

BLM Perencanaan RTBL dialokasikan untuk membiayai kegiatan dalam rangka menyusun rencana pembangunan/penataan lingkungan permukiman.
Program ini senilai Rp 200 juta. BLM Pemasaran Sosial dialokasikan untuk membiayai kegiatan pemasaran sosialisasi ke berbagai pihak terkait penggalangan sumber dana dan sumber daya yang dibutuhkan.

Tersedia Rp 300 juta untuk pembangunan fisik.
BLM Kegiatan Fisik dialokasikan untuk membiayai sebagian pembangunan fisik sebagai media belajar nyata. Program ini senilai Rp 300 juta.
Bantuan Teknik ”Pemkab atau Pemkot dan pelaku lokal lainnya diwajibkan memberikan bantuan dalam bentuk teknik,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Jateng Ir HM Tamzil MT.
Yang menjadi sasaran PLP-BK adalah Kota/Kabupaten yang telah melaksanakan program paket atau program replikasi dan atau chanelling program.

Kelurahan yang bisa diusulkan menjadi lokasi sasaran adalah yang memiliki BKM Berdaya menuju mandiri atau BKM Mandiri. Diutamakan yang telah melaksanakan kegiatan dengan program paket dan kemitraan dengan pihak lain.

Kalau semua kriteria itu terpenuhi, dilanjutkan dengan langkah-langkah kegiatan yang terdiri atas tahap persiapan, tahap perencanaan partisipatif, tahap pemasaran sosial RTBL berbasis komunitas dan tahap pelaksanan kegiatan mandiri.

Tamzil menjelaskan dalam periode 2008-2010 PLP-BK telah dilaksanakan di Kabupaten Semarang, Kendal, Grobogan, Pati, Jepara, Blora, Wonogiri, Kabupaten Magelang, Kebumen, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Kota Pekalongan, Banyumas, Purbalingga, Kabupaten Pekalongan dan Batang. (Hermanto-29/Suaramerdeka 10 April 2010)
Continue Reading...

Jumat, 09 April 2010

Profil Desa Batukali

DESA BATUKALI
KEC KALINYAMATAN KAB. JEPARA



Desa Batukali. Desa Batukali merupakan salah satu desa di Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara, berada di sebelah selatan Ibu kota Kabupaten dengan jarak tempuh ke Ibu kota Kecamatan 2 .Km, dan ke Ibu Kota Kabupaten 18 Km. Desa ini berbatasan dengan Desa Gerdu di sebelah barat, disebelah utara berbatasan dengan Desa Sendang, sebelah selatan dengan Desa Ujung pandang dan di sebelah timur dengan Desa Mayargading
Secara Administratif wilayah Desa Batukali terdiri dari 15. RT, dan 04 RW, meliputi 2 Wilayah yang meliputi Kamituwo I dengan 2 RW dan 8 RT bagian Timur dan Kamituwo II meliputi 2 RW dan 7 RT bagian Barat.

Secara Topografi, Desa Batukali merupakan dataran rendah dari 9 -17 m’ DPL dengan kedalaman air tanah rata-rata 5 - 15 m’ dari Permukaan Tanah.
Luas wilayah daratan Desa Batukali adalah 332,315 Ha dengan luas lahan yang ada terbagi dalam beberapa peruntukan, dapat dikelompokan seperti untuk fasilitas umum, pemukiman, pertanian, kegiatan ekonomi dan lain-lain.




Berdasarkan Data Administrasi Pemerintahan Desa, penduduk yang tercatat berjumlah 1738 jiwa tahun 2006 .meningkat menjadi 1757 jiwa di tahun 2007, 1776 jiwa pada tahun 2008 dan1811 di tahun 2009. Dengan rincian penduduk berjenis kelamin Laki-laki, berjumlah 828 jiwa di tahun 2006 meningkat menjadi 830 jiwa di tahun 2007, 933 jiwa pada tahun tahun 2008 sedangkan berjenis kelamin perempuan berjumlah 933 jiwa. Ditahun 2007 meningkat menjadi 927 jiwa ; 933 jiwa pada tahun 2008 dan Tahun 2009 laki-laki 858 jiwa perempuan 948 jiwa.


PROFIL BKM DATUK PUTRA MANDIRI

Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Datuk Putra Mandiri Desa Batukali dibentuk pertama kali melalui Rembug Pembentukan BKM pada tanggal 14 November 2007 yang dihadiri oleh tokoh Masyarakat Pemerintahan Desa Rt Rw.dan terpilih 13 anggota BKM dengan Satu orang Koordinator untuk masa bhakti 2007 2009 dan di Akta Notariskan di Notaris RAGIL ALFIAH, SH.dengan Akta Notaris No 60 pada tanggal 28 November 2007.Setelah melaksanakan RWT dan Pemilu pada tanggal 22 bulan Desember 2009

Dalam penanggulangan kemiskinan, perkembangan BKM dapat ditinjau secara internal maupun secara eksternal. Secara internal BKM dilihat dari fasilitasi dalam proses pemberdayaan masyarakat, sedangkan secara eksternal BKM dilihat pembangunan jaringan dengan pemerintah stake holders, dan kelompok peduli

Proses Transparansi dan Akuntabilitas di dalam pengelolaan Bantuan Langsung Masyarakat di tubuh BKM Datuk Putra Mandiri sangat di kedepankan dengan mengumumkan Cash Flow Pembukuan BKM di tempat Strategis agar masyarakat bisa melihat secara langsung.dan mellakukan control dan pada tanggal 22 Juli 2009 telah dilakukan Audit oleh Auditor Independen dan dinyatakan Baik. Hasil Audit juga di bacakan dalam Rembug Warga Tahunan sebagai bentuk laporan Pertanggung jawaban Kinerja dan pelaksanaan amanahPJM Pronangkis kepada Masyarakat yang di laksanakan pada tanggal 22 Desember 2009.

Sebagai konsekuensi dari Organisasi Masyarakat Warga (Civil Society), BKM selain melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan/desa memang seharusnya juga melakukan kegiatan pembangunan jaringan melalui kegiatan kemitraan. Namun saat sekarang BKM Datuk Putra Mandiri Desa Batukali di dalam melaksanakan Chanelling hanya sebatas dengan Kelompok Peduli di tingkat Desa saja.namun kedepan ini harus lebih di tingkatkan agar BKM Datuk Putrra Mandiri Desa Batukali Mampu Bekerjasama dengan Dinas atau Instansi Pemerintah dan swasta yang peduli terhadap Masalah –masalah kemiskinan.
(tim3 @plpbk-jpr/eka)

Continue Reading...

Kamis, 08 April 2010

Penataan Lingkungan Berbasis Komunitas

Penataan lingkungan permukiman Berbasis Komunitas
(Neighbourhood Development)


PLP-BK pada dasarnya adalah peningkatan (intervensi lanjutan) dari P2KP/PNPM MP sehingga beberapa prinsip dasar yang digunakan di PNPM MP seperti demokrasi, partisipasi, transparansi, akuntabel dan desentralisasi, dsb juga menjadi prinsip dasar PLP-BK.

PLP-BK merupakan penataan lingkungan permukiman (komunitas dan lingkungan huniannya secara terpadu) untuk menciptakan tatanan kehidupan dan hunian yang tertata selaras, sehat, produktif, berjatidiri, dan berkelanjutan. Fokus utama PLP-BK adalah pada penguatan dan pengembangan sosial kapital melalui pengokohan nilai-nilai universal dan kearifan lokal (perilaku), penguatan pelayanan masyarakat di bidang ekonomi, lingkungan dan sosial (community services), serta dengan membuka ruang kreativitas dan inovasi di masyarakat untuk menciptakan sumberdaya pembangunan permukiman mereka (Community Entrepreneurship).

Ciri utama Neighborhood Development adalah Community Based Management, yakni : Penanganan persoalan permukiman melalui perencanaan, pelaksanaan serta pengelolaan hasil-hasil pembangunannya yang dipelihara / dikelola oleh masyarakat setempat, dengan prinsip “Good Governance”.


Tujuan PLP-BK

Secara umum, Penataan lingkungan permukiman berbasis Komunitas bertujuan untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis dengan lingkungan hunian yang sehat, produktif, berjatidiri dan berkelanjutan.

Sedangkan secara khusus, tujuan Program Neighbourhood Development adalah:

1. Mewujudkan perilaku Masyarakat yang hidup sehat, bersih, dan tertib pembangunan serta terencana secara terpadu
2. Mewujudkan masyarakat yang Kreatif dan Inovatif (Community Interpreneurship) dalam Perencanaan, Pembangunan, dan Pengelolaan hasil-hasilnya
3. Mewujudkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) bersama Unit-Unit Pelayanan (UP-UP) yang mampu memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan secara mandiri sebagai Pusat Pelayanan Masyarakat (Community Management);

Prinsip dan Pendekatan

Prinsip dan pendekatan yang diterapkan dalam kegiatan PLP-BK antara lain:

a. Prinsip-Prinsip
§ Kesepakatan aturan main;
Semua keputusan dan pelaksanaan pengembangan permukiman di wilayahnya harus didasarkan atas aturan main yang disepakati bersama

§ Kreatif
Masyarakat kreatif mengoptimalkan asset dan kondisi permukimannya sebagai potensi lokal yang dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk melaksanakan penataan lingkungan permukiman di wilayahnya

§ Inovatif
Masyarakat inovatif dalam menetapkan jenis-jenis kegiatan atau program yang tidak hanya sekedar mengelola sumber daya yang ada, namun justru lebih bersifat menggali, mencari hingga menciptakan sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan program yang disepakati masyarakat

§ Mengutamakan membangun kapasitas lokal;
Prinsip ini sudah harus ada dibenak semua pelaku bahwa kunci keberlanjutan pembangunan (sustainable development) adalah berorientasi untuk membangun kapasitas masyarakat sendiri

§ Mengutamakan Kemitraan;
Penataan lingkungan permukiman oleh masyarakat terkait dengan berbagai pihak, misalnya pemda dalam hal regulasi dan peraturan. Oleh karena itu, perlu senantiasa berupaya menjalin kemitraan sinergis dengan berbagai pihak terkait, baik pemda maupun kelompok peduli setempat.

§ Menggunakan sumber daya eksternal secara arif;
Sumberdaya ekternal harus disadari sebagai stimulan/pelengkap dari sumber daya sendiri, sehingga harus digunakan secara efektif dan efisien

Continue Reading...
 

PLPBK Kabupaten Jepara Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template