Pentingnya Lingkungan Berbasis Komunitas
- Hari Ini Launching PLP-BK di Jepara
DILANDASI cita-cita menuju masyarakat sejahtera, Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLP-BK) memang sangat diperlukan. PLP-BK adalah serangkaian proses perencanaan jangka menengah yang dilakukan masyarakat dalam rangka membangun tatanan kehidupan dan lingkungan fisik yang sehat, tertib dan lestari. Rencananya Minggu (11/4) ini Gubernur Bibit Waluyo akan launching program tersebut di Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, Jepara.
PLP-BK menggunakan prinsip solidaritas (tangung renteng), keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, demokrasi, kesepakatan aturan main, kreatif, inovatif, mengutamakan membangun kapasitas lokal, mengepankan kemitran dan kolaborasi serta menggunakan sumber daya eksternal secara arif.
Pendekatannya dengan cara pemberdayaan berbasis nilai dalam rangka perubahan perilaku masyarakat, pendekatan pembangunan bertumpu pada manajemen komunitas, dan pendekatan pembangunan bertumpu pada inovasi dan kreativitas masyarakat (entrepreneurship).
Untuk mendukung pelaksanaan PLP-BK, maka komponen proyek secara umum dibagi menjadi dua, yakni dukungan pendampingan kepada masyarakat, pemerintah dan para pemangku kepentingan setempat, serta penyediaan dana bantuan langsung masyarakat (BLM) khusus untuk masyarakat.
BLM diberikan sebagai stimulan bagi masyarakat untuk praktik menerapkan apa yang sudah mereka rencanakan dan sepakati dalam pembangunan permukiman. Mereka belajar melalui praktik membangun.
BLM hanya boleh dipakai untuk membiayai kegiatan yang langsung terkait dengan pembangunan/penataan kembali lingkungan permukiman. BLM dibagi menjadi tiga, BLM Perencanaan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), BLM Pemasaran Sosial dan BLM Kegiatan Fisik.
BLM Perencanaan RTBL dialokasikan untuk membiayai kegiatan dalam rangka menyusun rencana pembangunan/penataan lingkungan permukiman.
Program ini senilai Rp 200 juta. BLM Pemasaran Sosial dialokasikan untuk membiayai kegiatan pemasaran sosialisasi ke berbagai pihak terkait penggalangan sumber dana dan sumber daya yang dibutuhkan.
Tersedia Rp 300 juta untuk pembangunan fisik.
BLM Kegiatan Fisik dialokasikan untuk membiayai sebagian pembangunan fisik sebagai media belajar nyata. Program ini senilai Rp 300 juta.
Bantuan Teknik ”Pemkab atau Pemkot dan pelaku lokal lainnya diwajibkan memberikan bantuan dalam bentuk teknik,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Jateng Ir HM Tamzil MT.
Yang menjadi sasaran PLP-BK adalah Kota/Kabupaten yang telah melaksanakan program paket atau program replikasi dan atau chanelling program.
Kelurahan yang bisa diusulkan menjadi lokasi sasaran adalah yang memiliki BKM Berdaya menuju mandiri atau BKM Mandiri. Diutamakan yang telah melaksanakan kegiatan dengan program paket dan kemitraan dengan pihak lain.
Kalau semua kriteria itu terpenuhi, dilanjutkan dengan langkah-langkah kegiatan yang terdiri atas tahap persiapan, tahap perencanaan partisipatif, tahap pemasaran sosial RTBL berbasis komunitas dan tahap pelaksanan kegiatan mandiri.
Tamzil menjelaskan dalam periode 2008-2010 PLP-BK telah dilaksanakan di Kabupaten Semarang, Kendal, Grobogan, Pati, Jepara, Blora, Wonogiri, Kabupaten Magelang, Kebumen, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Kota Pekalongan, Banyumas, Purbalingga, Kabupaten Pekalongan dan Batang. (Hermanto-29/Suaramerdeka 10 April 2010)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar maupun masukan untuk artikel ini