Pandan Arum Techno Park
(Kawasan Pertanian
Terpadu berbasis Teknologi)
Mewujudkan
desa suwawal timur menuju desa madani dengan pertanian terpadu berbasis
teknologi yang berwawasan lingkungan dalam nuansa religius dan berbudaya”
merupakan tujuan dari masyarakat Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara dalam upaya memajukan perikehidupan seluruh
warga desanya.
Dengan bermodalkan tekat dan potensi kawasan yang memang
tepat untuk mendukung pengembangan pertanian, maka dikerucutkanlah upaya
masyarakat tersebut dalam pengembangan kawasan pertanian terpadu di tanah desa
seluas 2 hektar sebagai kawasan percontohan. Pertanian terpadu dalam hal ini
adalah pengintegrasian kegiatan pertanian, peternakan, perikanan dan industry
pengolahan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dikelola oleh
Paguyuban Masyarakat Pandan Arum Techno Park.
Gayung bersambut. Kegiatan yang
diinisiasi BKM Mandiri dan Gapoktan tersebut mendapat dukungan dari berbagai
pihak. Selain dari PNPM Mandiri Perkotaan melalui Penataan Lingkungan
Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK), dukungan dari pemerintah daerah
kabupaten maupun provinsi juga terus mengalir.
Bantuan berupa alat pengolahan bioetaol dan tepung tapioca serta reactor
biogas dari Dinas ESDM Propinsi Jawa Tengah yang dipadukan dengan BLM PLPBK
sebesar 1 M mampu mewujudkan embrio dari gagasan masyarakat tersebut.
Mulai
awal Desember 2013, pabrik pengolahan tepung tapioca sudah beroperasi dan
menghasilkan 3-4 ton tepung tapioca per harinya. Untuk sementara, kebutuhan
bahan baku dengan volume 10 ton perhari dipenuhi dari ketela pohon yang ada di
sekitar Desa Suwawal Timur dan tidak menutup kemungkinan di kemudian hari akan
mendatangkan bahan baku dari luar desa secara besar-besaran. Hasil pengolahan berupa tepung tapioca
langsung ditampung oleh perusahaan besar yang mendistribusikan tepung tapioca
ke pabrik-pabrik di seluruh Pulau Jawa.
Hasil
samping dari pengolahan tepung tapioca berupa bungkil ketela dijadikan sebagai
salah satu bahan makanan ternak sapi yang kandangnya berada satu kompleks di kawasan
pertanian terpadu tersebut. Meskipun
saat ini jumlah sapi yang dipelihara masih terbatas, tetapi dengan adanya
beberapa tawaran penyediaan sapi diharapkan dalam satu bulan mendatang kegiatan
peternakan dapat berlangsung dengan optimal.
Kotoran ternak yang terkumpul selain
digunakan sebagai bahan baku pembuatan pupuk organic, selanjtnya juga digunakan
sebagai bahan biogas yang nanti digunakan untuk penerangan di sekitar kawasan
pertanian terpadu serta untuk memasak bagi pengelola kawasan.
Untuk
kedepannya, pihak pengelola kawasan Pandan Arum Techno Park masih ingin
mewujudkan gagasan sebagaimana yang tertuang dalam RPLP dan RTPLP yaitu
memadukan kegiatan tersebit di atas dengan budidaya perikanan, usaha kuliner
serta pemasaran hasil kerajinan local masyarakat Desa Suwawal Timur. Sebuah usaha yang patut kita apresiasikan
bersama.
(Eka
Mariya Cahyadi, Askot Urban Planner PNPM MP Kabupaten Jepara)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar maupun masukan untuk artikel ini